Cari Blog Ini

Minggu, 16 Januari 2011

SEJARAH KEMUNCULAN ASWAJA DILIHAT DARI LATAR BELAKANG SOSIAL POLITIK, DAN AGAMA



Pada masa Rasulullah SAW. masih hidup, istilah Aswaja sudah pernah ada tetapi tidak menunjuk pada kelompok tertentu atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan Ahlussunah wal Jama’ah adalah orang-orang Islam secara keseluruhan.
Ada sebuah hadits yang mungkin perlu dikutipkan telebih dahulu:
إن بني إسرائيل تفترق على ثنتين وسبعين ملة وستفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة، قالوا من هي يارسول الله: قال ما انا عليه وأصحابي.
Artinya : Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70 golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah SAW. menjawab : yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada. Hadits inilah yang sering digunakan oleh orang-orang NU sebagai salah satu dalil atau dasar tentang Ahlussunah wal Jamaah.
Sejarah tentang paham atau aliran pemikiran Ahlussunah wal Jamaah itu kira-kira muncul mulai kapan? Tadi sudah dikatakan paham atau aliran Ahlussunah wal Jamaah baik aliran keagamaaan atau aliran pemikiran pada zaman Nabi belum ada. Kalau istilahnya memang sudah. Coba kita bersama-sama melihat skema yang saya buat sebagai panduan: (gambar skema)P ernah membaca sejarah Islam ya…? Dalam sejarah Islam kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW. wafat, sebagai khalifah (kepala negara) yang pertama terpilih itu siapa? Abu Bakar ash Sidiq. Beliau jadi khalifah itu ditunjuk oleh Nabi Muhammad atau bagaimana? Kesepakatan atau musyawarah para sahabat, dia terpilih melalui forum atau lembaga yang sangat demokratis. Jadi tidak ditunjuk oleh Nabi tetapi melalui kesepakatan para Sahabat pada waktu itu. Kemudian ketika Abu Bakar ash Shidiq meninggal diganti oleh siapa? Umar bin Khattab. Umar bin Khattab menjadi khalifah itu ditunjuk oleh abu bakar atau siapa? Ditentukan oleh para Sahabat tetapi bersifat tidak langsung. Setelah Umar wafat diganti oleh Utsman bin Affan, juga melalui musyawarah. Inilah yang disebut sebagai dasar-dasar demokrasi. Jadi demokrasi itu sudah jalan. Setelah Rasulullah SAW meninggal itu negara Islam yang pertama setelah Rasulullah SAW itu ditentukan melalui sistem demokrasi. Setelah Utsman wafat, yang terpilih menjadi khalifah itu siapa? Shahabat Ali bin Abi Thalib. Nah, kita melihat sejarah kemunculan Ahlussunah wal Jamaah itu bisa ditelusuri sejak pemerintahan Ali bin Abi Thalib.Pada jaman pemerintahan Utsman itu ada seorang Gubernur Syiria yang bernama Muawwiyah bin Abu Sufyan. Nah ketika Ali bin Abi Thalib terpilih menjadi presiden/khalifah itu Muawwiyah tidak setuju dan melakukan pemberontakan. Disini terjadi perang antara Ali melawan Muawwiyah.
Nah kita coba telusuri sejak ini kemunculannya (kemunculan Aswaja). Ini terjadi sekitar tahun 35 – 40 H. Perang antara pasukan Ali dan Muawwiyah kira-kira dimenangkan oleh siapa? Ali bin abi Thalib. Akhirnya perang dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran-kalau kita baca sejarahnya- ketika Muawwiyah bin Abu Sufyan pasukannya hampir terdesak dia mengibarkan berndera putih tanda menyerah dengan Al Quran di atas minta perdamaian.Maka terjadilah perundingan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah untuk merembug tentang perdamaian maka diutuslah (cara sekarang diplomat), Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al Asy’ari kemudian Muawwiyah diwakili oleh Amru bin Ash. Terjadi perundingan yang dalam sejarah disebut dengan Tahkim. Nah dalam perundingan disini terjadi ketidak seimbangan basic pengetahuan atau latar belakang keilmuan. Abu Musa al Asy’ari adalah seorang Ulama, sedangkan Amru bin Ash adalah seorang politisi. Tadinya adalah pejabat Gubernur, sementara Abu Musa adalah orang tua (kasepuhan) juga seorang tokoh ulama. Sehingga terjadi ketidakseimbangan.Disinilah kemudian menimbulkan konflik. Amru bin Ash mengatakan pada Abu Musa al Asy’ari, “Wahai Abu Musa, marilah kita pertama-tama membuat kesepakatan bahwa pemerintahan itu berada ditengah-ditengah (kosong/tidak ada yang menduduki). Marilah kita umumkan kepada publik bahwa sebelum perundingan dimulai pemerintahan kosong atau tidak diduduki baik oleh pemerintah yang sah (Ali bin Abu Thalib) maupun Muawwiyah”. Nah kemudian Abu Musa al Asy’ari setuju : “Kalau memang itu jalan terbaik, setuju saya.” Setelah setuju dia mengatakan : “Siapa dulu yang akan mendeklarasikan, akan mengumumkan kepada publik bahwa pemerintahan itu kosong?” di sini nalar politik Amru bin Ash mulai bermain, “Ini karena panjenengan itu lebih sepuh, lebih alim maka panjenengan dulu yang mengatakan”. Akhirnya naiklah mimbar, diumumkan oleh Abu Musa Al asy’ari: “Wahai saudara-saudara kaum Muslimin, penduduk Makkah dan Madinah yang saya hormati, dengan ini saya Abu Musa Al Asy’ari mewakili pemerintahan yang sah (Ali bin Abi Thalib) meletakkan jabatan”. Akhirnya jabatan khalifah Ali itu diletakkan. Seharusnya yang kedua (Amru bin Ash) mengatakan hal yang serupa. Akan tetapi ternyata ketika naik panggung Amru bin Ash mengatakan: “Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia, Abu Musa Al Asy’ari mewakili khalifah Ali telah meletakkan jabatan, maka dengan ini jabatan khalifah saya ambil untuk diserahkan pada Muawwiyah bin Abu Sofyan”. Nah akhirnya, ketika perang itu Sahabat Ali yang menang, tetapi ketika perundingan Muawwiyah yang menang karena taktik politik. Nah akhirnya yang kalah (kubu Ali) inilah terpecah menjadi 2 golongan yaitu Syiah dan Khawarij.Yang Syiah adalah pendukung setia Ali. Sedangkan Khawarij tidak setuju Muawwiyah dan tidak setuju Ali karena alasanya karena membuat keputusan hukum tidak menggunakan hukum Allah atau hukum Al Qur’an sehingga Khawarij (Kharaja: keluar). Nah sehingga pada masa pemerintahan Muawwiyah awal ini, masyarakat ummat Islam itu sudah terpecah menjadi 3 golongan. Yang pertama pengikut Ali yang setia, yang kedua golongan yang menolak Ali dan Muawiyah, yang ketiga adalah pendukung Muawwiyah.
Disinilah pada tahun sekitar akhir 40an Hijriah ini ummat Islam yang tadinya satu terpecah menjadi 3 golongan (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyyah).Kemudian dalam rangka melanggengkan kekuasaan (kekuasaan mulai turun temurun/dinasty) Muawiyah membuat aliran keagamaan yang dikenal dengan Jabariyyah. (Disini ada juga masyarakat muslim yang netral, tidak ngeblok kesana maupun kesini atau golput tidak ikut faksi politik) Semua masyarakat pada waktu itu kecuali golongan Muawiyyah memandang bahwa perebutan kekuasaan dari tangan Ali ke Muawiyyah tidak melalui proses politik yang benar atau tidak mengindahkan etika politik Islam. Kemudian khalifah membuat paham keagamaan Jabariyyah yang antara lain mengatakan bahwa: “Semua yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah. Termasuk Muawiyyah salah ketika memerangi Ali, tetapi bahwa Muawwiyah menang itu juga sudah dikehendaki oleh Allah”. Pendeknya semua apapun yang dilakukan manusia adalah sudah dikehendaki dan dinginkan oleh Allah. Inilah ajaran dari paham Jabariyyah. Sehingga kemunculan paham Jabariyah ini adalah dalam rangka untuk kepentingan politik untuk melegitimasi kekuasaan bani Muawiyah bin Abu Sufyan yang mengatakan bahwa manusia ini tidak punya kekuasaan untuk berkehendak. Semuanya sudah dikehendaki oleh Allah SWT. Banyak Ayat al Qur’an yang dipakai/disitir untuk melegitimasi diantaranya adalah :“… Wamaa ramaita idzromaita walaaa kinnalllaaha ramaa…”Ada ayat Al Qur’an yang mengatakan bahwa tidaklah engkau memanah ketika engkau memanah, melainkan Allahlah yang memanah. Ini salah satu ayat yang digunakan oleh para ulama, para kyai yang mendukung aliran Jabariyah mungkin para ulama, para kyai yang ingin dekat dengan kekuasaan, ingin mendapatkan fasilitas dari kekuasaan, mungkin mendukung aliran ini dan ikut menyebarkan. Nah inilah yang kemudian kita menyebutnya sebagai ajaran fatalisme. Mengapa Muawiyyah menyebarkan ajaran paham Jabariyah? Karena untuk melindungi cara-caranya ketika mengalahkan Ali melalui peristiwa Tahkim atau arbitrase. Nah kemudian dari akibat paham Jabariyah ini kemudian muncul banyak pengemis.Ekonomi itu hancur, manusia banyak yang tidak berusaha (Hanya menjalankan rutinitas ritual peribadatan tanpa berusaha mencari rizky, karena memandang bahwa rizky itu sudah diatur oleh Allah, akan datang dengan sendirinya). Sebagai perimbangan kemudian muncullah paham baru yang dipelopori oleh cucu Ali bin Abu Thalib (Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib) yang bernama Qodariyah. Paham ini mengajarkan sebaliknya dari paham Jabariyah. Bahwa manusia ini yang berkehendak atau yang berkuasa, Allah tidak turut campur terhadap apa yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena manusia berkehendak, Allah tidak turut campur maka manusia harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Paham ini dalam rangka melawan terhadap berkembangnya paham Jabariyah, ini juga menggunakan ayat-ayat Al Quran diantaranya misalnya tentang:“…maa yughoyu ruqomun khatta yughoyuru bi anfusihim… “Artinya : “… tidak akan berubah suatu kaum kecuali kaum itu yang merubah….” Nah di sini mulai ada reformasi (pembaruan). Kemudian khalifah bani Muawiyyah ini digulingkan oleh kekhalifahan Abassiyah (Muawiyyah = Umayyah). Kekhalifahan Abassiyah ini murni, pemerintahannya memang maju pesat. Karena berprinsip bahwa manusia tidak bisa mengandalkan pada takdir, tetapi kalau ingin maju maka harus merubah dirinya sendiri. Kemudian aliran qodariyah ini pada zaman Abassiyah (kalau sebelumya hanya sekedar menjadi kritik atas paham Jabariyah) menjadi spirit pembangunan negara yang kemudian turunannya (dengan sedikit modifikasi) kita kenal sebagai paham Mu’tazilah.Paham Mu’tazilah ini karena pada mulanya dalam rangka memberi kekuatan pada manusia bahwa manusia mempunyai kehendak, dan prinsipnya dia menggunakan prinsip akal, segala sesuatu yang masuk akal, segala sesuatu harus dirasionalkan, sehingga ini keblabasan karena semuanaya serba akal dan kehendak manusia (akal mutlak). Sampai ada terjadi peristiwa ketika salah satu keturunan Abassiyah ini menggunakan paham Mu’tazilah sebagai paham resmi negara, sehingga timbul korban yang tidak mengikuti paham Mu’tazilah dibunuh dan lain sebagainya.
Nah akhirnya lahirlah seorang ulama besar (dulunya pengikut Mu’tazilah) yang bernama Abu Hasan Al Asy’ari menyatakan diri keluar dari paham Mu’tazilah. Beliau berada di tengah, tidak mengikuti dua kubu ekstrim Jabariyah maupun Qodariyah. Beliau memproklamasikan kembali pada “maa anna alaihi wa ashabihi” sebuah kelompok dimana Rasulullah dan para Sahabat berada di dalamnya. Nah paham tengah ini yang merujuk kepada maa alaihi wa ashabihi yang kemudian oleh Abu Hasan Al Asy’ari ini disebut sebagai Ahlussunah wal Jama’ah.Kalau paham Qodariyah dan paham Mu’tazilah itu mengatakan bahwa manusia punya kehendak (free will). Sedang paham Jabariyah itu mengatakan bahwa manusia itu tidak punya kehendak (fatalisme/taqdir). Nah, dalam teologi Aswaja yang dirumuskan Abu Hasan Al Asy’ari ini menyatakan bahwa manusia itu punya kehendak Akan tetapi kehendak itu diketahui oleh Allah. Manusia punya kehendak tetapi kehendak itu dibatasi oleh taqdir Allah. Jadi kalau Jabariyah ini murni taqdir apapun yang dia lakukan adalah taqdir, termasuk ketika mencuri sekalipun. Misalanya ketika ditanya: “Kenapa kamu mencuri..?” Maka Jabariyah akan menjawab: “Lha wong saya ditaqdirkan mencuri, maka jangan salahkan saya donk, tanyakan sama Allah”. Ini didobrak habis-habisan oleh Qodariyah yang mengedepankan tanggung jawab individu dengan kehendak bebas manusia, yang pada kelanjutannya keblabasan menjadi paham yang merasionalkan ajaran-ajaran agama (Mu’tazilah). Kemudian lahirlah paham tengah-tengah Ahlussunah wal Jama’ah, konteksnya kembali pada semanagat awal Islam ma anna alaihi wa ashabihi yang dipelopori oleh dua ulama besar pada waktu itu Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, ini dalam bidang teologi/tauhid.Kemudian dalam bidang Fiqih lahirlah ulama-ulama besar yang merumuskan fiqih dengan mendasarkan kepada Ahlussunah, artinya kepada kebiasaan-kebiasaan Rasulullah dan para Sahabat (para Sahabat itu artinya wal Jama’ah ya…) kemudian lahirlah Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali), kemudian Imam Malik, Imam Syafi’i, kemudian Imam Hanafi. Imam Ahmad bin Hanbal inilah yang merupakan korban dari kekuasaan Bani Abassiyah ketika mengharuskan warganya menggunakan aliran yang dikembangkan oleh Mu’tazilah dalam bidang Fiqih. Dan masih banyak imam-imam yang lain tetapi yang paling kita kenal adalah ini, yang kita sebut dengan empat madzhab.
Sehingga orang Ahlussunah wal Jama’ah sering dikatakan: “orang Islam yang secara teologi mengikuti ijthad Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi dan secara Fiqih mengikuti ijtihad salah satu madzhab yang empat yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Maliki kemudian dalam bidang tasawuf mengikuti ijtihad ulama besar Imam Al Ghazali.
Inilah kemudian kita sampai pada pengertian Aswaja. Pertama kalau kita melihat ijtihadnya ulama-ulama tersebut di atas maka pengertian yang pertama adalah. Definisi kedua adalah (melihat cara berpikir dari berbagai kelompok aliran yang bertentangan); orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan toleransi. Ahlussunah wal Jama’ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyah maupun Mu’tazilah akan tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada ma anna alaihi wa ashabihi.Nah itulah latar belakang sosial dan latar belakang politik munculnya paham Aswaja. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada sebab, ada ekstrim mutazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba taqdir, aswaja ini di tengah-tengah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aswaja sebagai sebuah paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran (manhajul fiqr) kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika sosial politik pada waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa Tahqim yang melibatkan Sahabat Ali dan sahabat Muawiyyah sekitar akhir tahun 40 H.]
Demikian yang bisa saya sampaikan tentang latar belakang kemunculan Ahlussusnah wal Jama’ah dilihat dari latar belakang sosial dan politik.

Mengenal ASWAJA
Secara sederhana dalam perspektif teks, ASWAJA diterjemahkan sebagai: sekelompok golongan yang mengikuti, meyakini, dan mengamalkan sikap, perbuatan, dan perkataan yang dijalankan oleh Rasul SAW, Sahabatnya, dan para pengikut sahabatnya dimanapun berada, kapan pun dan siapa pun (4 ulama’ madzab, salafussholikh, dll).
Awal munculnya ASWAJA menjadi salah satu kelompok dalam kehidupan social, adalah karena perdebatan teologi, di sini ada Mu’tazilah (akal), Syi’ah (percaya mutlak ahlul bait), Khowarij (tekstual), dan ASWAJA (moderat) Muncul sebagai alternatif perdebatan kelompok-kelompok tersebut).
Prinsip yang dikembangkan ASWAJA adalah prinsip moderat (tengah-tengah), Wasathon, mempertimbangan teks dan konteks, prinsip seperti itu sebenarnya telah ada dalam pesan risalah nubuwwah Muhammad SAW, baik dalal al-qur’an maupun dalam al-hadits. Dalam prisip dan sikap seperti ini, ASWAJA selalu menjadi solusi alternatif dalam setiap persoalan perdebatan yang bersifat dhonni (masih butuh penafsiran), dengan mengedepankan pendapat yang paling benar, paling bermanfaat, dan menghilangkan kemadlorotan (usulul fiqhi). Tokoh perintis faham ASWAJA, Abu hasan al-Basri (w.110 H/728M), Abu Hasan Al-Asy’ari (w.324 H/935 M), dan Abu Mansur al-Maturidzi (w.331 H/944 M), dan banyak ulama’ sunni lainnya.

Perkembangan ASWAJA
Menilik perjalanan ASWAJA sebagai sebuah pola berfikir dan bertindak adalah tidak lepas dari sejarah masuknya Islam ke Indonesia, dengan corak ke-sunni-annya. Di mana ulama sunni, baik dari cina, India, maupun timur tengah sambil berdagang mampu menyebarkan Islam ala Sunni, dengan prinsip moderat-nya, sehingga Islam bisa diterima masyarkat pribumi dengan elegan tanpa paksaan dan kekerasan. Islam mampu berdialektika dengan budaya local yang sudah berkembang, Hindu, Budha, Animisme, Dinamisme, dan adat Istiadat masyarakat Indonesia lainnya. Begitu pula yang dilakukan oleh para Wali Songo, mereka mampu meng-islam-kan Jawa dengan wajah moderatnya.
Artinya sebenarnya model Islam yang seprti itulah, (sunni, moderat, mengedepankan maslahah, menghilangkan madlarat) yang sejak awal berkembang dan bisa diterima oleh masyarkat Indonesia. Sehingga nilai Islam sebagai Agama Universal (rahmatan lil ‘alamin) menjadi kelihatan semakin nyata.
Model Islam sunni/Islam ASWAJA inilah yang kemudian mendorong lahirnya ornganisasi kemasyarakatan yang ber-visi sosil-keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama’ (NU), yang sampai sekarang memegang teguh identitas tersebut sebagai senuah Nilai, idiologi, dan doktrin kedisiplinan. dan PMII adalah bagi dari dinamika perkembangan ke-NU-an di kalangan pemuda, terutama Mahasiswa (simak sejarah lahirnya PMII).
Pada perkembangan berikutnya lahirlah doktrin ASWAJA an-Nahdliyah yang dimotori oleh (alm.) K.H. Hasyim Asy’ari (Ra’is Akbar NU pertama). Dengan secara tekstual menajdikan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai landasan utamanya. Serta fiqih/usul fiqih (Ijama’ dan Qiyas, serta maslahatul mursalah) sebagai landasan kontekstualnya, sehingga dari kedua landasan tersebut, lahir dialektika antara tekS dan konteks dalam mengambil keputusan, tindakan, pemikiran, dll. Maka tidak ada lain pola fakir yang dikedepankan adalah menolak bahaya (madlarat), mendatangkan kebaikan (maslahah). Dengan mengedepankan prinsip umum “al-muhafadzotu alaa qodimi al-sholikh, wal akhdzu bi al-jadiidil aslakh”, Yakni menjaga tradisi lama yang baik, dan mengembangkan (kreatif) sesuatu baru yang lebih baik”.

Ethik Aswaja PMII sebagai sebuah Spirit Pikir dan Gerak Kader
Secara singkat posisi Aswaja di PMII dapat dilihat sebagai berikut. Dalam upaya memahami, menghayati, dan mengamalkan Islam, PMII menjadikan ahlussunnah wal jama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur al-ijtima’i (perubahan sosial) untuk mendekonstruksikan sekaligus merekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran, humanis, anti-kekerasan, dan kritis-transformatif (dalam NDP dan PKT PMII).
Bagi PMII, Aswaja merupakan basis dasar nilai organisasi. Hal ini berarti kehidupan dan gerakan PMII senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai tersebut sehingga secara langsung membentuk identitas komunitas. Lebih dari itu, Aswaja merupakan inspirasi gerakan dan sekaligus alat bergerak yang membimbing para aktivisnya dalam memperjuangkan cita-cita kebangsaan dan kemanusiaan. Ini sudah dibuktikan misalnya komitmen gerakan yang tidak melenceng dari cita-cita kebangsaan itu, sementara di sisi lain tetap berkomitmen dengan cita-cita Islam yang humanis, pluralis, demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Di atas landasan ini pula organisasi PMII bergerak membangun jati diri komunitasnya dan arah gerakannya. Berikut ini beberapa nilai-nilai yang terkandung dalam Aswaja PMII:
Maqosidu Al-Syar`iy (Tujuan Syariah Islam)
- Hifdzunnafs (menjaga jiwa)
- Hifdzuddin (menjaga agama)
- Hfdzul `aqli (menjaga aqal)
- Hifdzulmaal (menjaga harta)
- Hifdzul nasab (menjaga nasab)
Kontekstualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Maqosidu Al-Syar`iy :
Hifzunnafs Menjaga hak hidup (hak azazi manusia)
Hifdzuddin pluralisme (kebebasan berkeyakinan)
Hfdzul `aqli (kebebasan berfikir)
Hifdzulmaal (kebebasan mencari penghidupan)
hifdzul nasab (kearifan local)
Karakteristik ulama ahlussunnah waljama`ah dalam berfikir dan bertindak
Tasamuh (toleran)
Tawazun (menimbang-nimbang)
Ta’adul (berkeadilan untuk semua)
`Adamu ijabi birra`yi. (tidak merasa paling benar)
`Adamuttasyau` (tidak terpecah belah).
`Adamulkhuruj. (tidak keluar dari golongan)
Alwasatu.(selalu berada ditengah-tengah)
Luzumuljamaah. (selalu berjamaah)
`Adamu itbailhawa (tidak mengikuti hawa nafsu)
Puncak dari semuanya adalah Ta’awun (saling tolong menolong)

III Aswaja Sebagai Manhaj al-fikr
Dalam wacana metode pemikiran, para teolog klasik dapat dikategorikan menjadi empat kelompok. Pertama, kelompok rasioalis yang diwakili oleh aliran Mu’tazilah yang pelapori oleh Washil bin Atho’, kedua, kelompok tekstualis dihidupkan dan dipertahankan oleh aliran salaf yang munculkan oleh Ibnu Taimiyah serta generasi berikutnya. Ketiga, kelompok yang pemikirannya terfokuskan pada politik dan sejarah kaum muslimin yang diwakili oleh syi’ah dan Khawarij, dan keempat, pemikiran sintetis yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.
Didalam PMII Aswaja dijadikan Manhajul Fikri artinya Aswaja bukan dijadikan tujuan dalam beragama melainkan dijadikan metode dalam berfikir untuk mencapai kebenaran agama. Walaupun banyak tokoh yang telah mencoba mendekontruksi isi atau konsep yang ada dalam aswaja tapi sampai sekarang Aswaja dalam sebuah metode berfikir ada banyak relevasinya dalam kehidupan beragama, sehingga PMII lebih terbuka dalam mebuka ruang dialektika dengan siapapun dan kelompok apapun.
Rumusan aswaja sebagai manhajul fikri pertama kali diintrodusir oleh Kang Said (panggilan akrab Said Aqil Siradj) dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 1991. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru Kang Said diratifikasi menjadi konsep dasar aswaja di PMII. Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme. Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang kader PMII harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri. Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang). Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun. Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya. walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.

Aswaja dan tantangan masa kini dan masa depan
Sebelum kelompok-kelompok teologis dalam Islam lahir, Ahlussunnah Wal Jamaah (selanjutnya disebut Aswaja) adalah umat Islam itu sendiri. Namun setelah kelompok-kelompok teologis muncul, Aswaja berarti para pengikut Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi.

Dalam pengertian terakhir ini, Aswaja sepadan dengan kelompok-kelompok teologis semisal Mu’tazilah, Syiah, Khawarij dan lain-lain.

Dalam sejarahnya, kemunculan kelompok-kelompok ini dipicu oleh masalah politik tentang siapakah yang berhak menjadi pemimpin umat Islam (khalifah) setelah kewafatan Rasulullah, Muhammad SAW. Setelah perdebatan antara kelompok sahabat Muhajirin dan Anshor dituntaskan dengan kesepakatan memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, kesatuan pemahaman keagamaan umat Islam bisa dijaga. Namun menyusul huru-hara politik yang mengakibatkan wafatnya khalifah ketiga, Utsman Bin Affan, yang disusul dengan perang antara pengikut Ali dan Muawiyah, umat Islam terpecah menjadi kelompok-kelompok Syiah, Khawarij, Ahlussunnah dan –disusul belakangan, terutama ketika perdebatan menjadi semakin teologis oleh—Mu’tazilah dan lain-lain.
Aswaja melihat bahwa pemimpin tertinggi umat Islam ditentukan secara musyawarah, bukan turun-temurun pada keturuan Rasulullah SAW sebagaimana pandangan Syiah. Aswaja memandang keseimbangan fungsi nalar dan wahyu, tidak memposisikan wahyu di atas nalar sebagaimana pandangan Mu’tazilah. Aswaja melihat manusia memiliki kekuasaan terbatas (kasb) dalam menentukan perbuatan-perbuatannya, bukan semata disetir oleh kekuatan absolut di luar dirinya (sebagaimana pandangan Jabariyah) atau bebas absolut menentukan perbuatannya (sebagaimana pandangan Qadariyah dan Mu’tazilah).
Pada wilayah penggalian hukum fiqh, Aswaja (sebagaimana diwakili oleh Imam yang empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) bersepakat menggunakan empat sumber hukum: Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas; dan tidak bersepakatan dalam menggunakan sumber-sumber yang lain semisal: istihsan, maslahah mursalah, amal ahl al madinah dan lain-lain.
Setelah melalui evolusi sejarah panjang, Aswaja sekarang ini menjadi mayoritas umat Islam yang tersebar mulai dari Jakarta (Indonesia) hingga Casablanca (Maroko), disusul oleh Syi’ah di Iran, Bahrain, Lebanon Selatan; dan sedikit Zaidiyah (pecahan Mu’tazilah) di sejumlah tempat di Yaman. Dengan mengacu pada ajaran Muhammad Bin Abdulwahhab, rezim Saudi Arabia berafiliasi kepada apa yang disebut Wahabi. Sementara di Asia Selatan (Afganistan dan sekitarnya) reinkarnasi Khawarij menemukan tanah pijaknya dengan sikap-sikap keras dalam mempertahankan dan menyebarkan keyakinan.
Di Indonesia, Aswaja kurang lebih sama dengan nahdliyin (sebutan untuk jamaah Nahdlatul Ulama), meskipun jamaah Muhammadiyah adalah juga Aswaja dengan sedikit perbedaan pada praktik hukum-hukum fiqh. Artinya, arus besar umat Islam di Indonesia adalah Aswaja.
yang paling penting ditekankan dalam internalisasi ajaran Aswaja di Indonesia adalah sikap keberagamaan yang toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), moderat (tawassuth) dan konsisten pada sikap adil (i’tidal). Ciri khas sikap beragama macam inilah yang menjadi kekayaan arus besar umat Islam Indonesia yang menjamin kesinambungan hidup Indonesia sebagai bangsa yang plural dengan agama, suku dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Ada dua kekuatan besar yang menjadi tantangan Aswaja di Indonesia sekarang ini dan di masa depan: kekuatan liberal di satu pihak dan kekuatan Islam politik garis keras di pihak yang lain. Kekuatan liberal lahir dari sejarah panjang pemberontakan masyarakat Eropa (dan kemudian pindah Amerika) terhadap lembaga-lembaga agama sejak masa pencerahan (renaissance) yang dimulai pada abad ke-16 masehi; satu pemberontakan yang melahirkan bangunan filsafat pemikiran yang bermusuhan dengan ajaran (dan terutama lembaga) agama; satu bangunan pemikiran yang melahirkan modernitas; satu struktur masyarakat kapital yang dengan globalisasi menjadi seolah banjir bandang yang siap menyapu masyarakat di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Sebagai reaksinya, sejak era perang dingin berakhir dengan keruntuhan Uni Soviet, Islam diposisikan sebagai “musuh” terutama oleh kekuatan superpower: Amerika Serikat dan sekutunya. Tentu saja bukan umat Islam secara umum, namun sekelompok kecil umat Islam yang menganut garis keras dan secara membabi-buta memusuhi non muslim. Peristiwa penyerangan gedung kembar pusat perdagangan di New York, Amerika, 11 September 2001, menjadikan dua kekuatan ini behadap-hadapan secara keras. Akibatnya, apa yang disebut ‘perang terhadap terorisme’ dilancarkan Amerika dan sekutunya dimana-mana di muka bumi ini.
Yang patut digaris bawahi: dua kekuatan ini, yang liberal dan yang Islam politik garis keras, bersifat transnasional, lintas negara. Kedua-duanya menjadi ancaman serius bagi kesinambungan praktik keagamaan Aswaja di Indonesia yang moderat, toleran, seimbang dan adil itu.
Gempuran kekuatan liberal menghantam sendi-sendi pertahanan nilai yang ditanamkan Aswaja selama berabad-abad dari aspeknya yang sapu bersih dan meniscayakan nilai-nilai kebebasan dalam hal apapun dengan manusia (perangkat nalarnya) sebagai pusat, dengan tanpa perlu bimbingan wahyu. Gempuran Islam politik garis keras menghilangkan watak dasar Islam (Aswaja lebih khusus lagi) yang ramah dan menyebar rahmat bagi seluruh alam semesta.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute