Cari Blog Ini

Kamis, 26 Mei 2011

PENERAPAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA

A. Pengantar
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk ± 212.000.000 orang ini merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis menyebabkan banyak bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini. Kondisi geografis yang sangat menguntungkan bangsa ini diperindah lagi dengan keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa dan adat istiadat, namun sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu dalam pengelolaan sebuah "negara bangsa" diperlukan suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional) dan merupakan suatu kesepakatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan "Wawasan Nusantara".

Banyak kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin nyata ketika mengamati pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni memudarnya wawasan kebangsaan.
Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah adanya kecenderungan kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Pandangan di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh bangsa Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait. Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis sosial dan politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan sosial merupakan salah satu akibat dari semua krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence crisis) dan rasa hormat diri (self-esteem crisis) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena mungkin saja persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti yang ditakutkan Sukarno, “menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di antara bangsa-bangsa”.
Di samping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi bangsa, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai daerah, terutama yang amat mencekam adalah pertikaian yang terjadi di Ambon, Aceh, Papua dan Poso, dimana terdapat kecenderungan paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Melihat perkembangan wawasan kebangsaan yang dimiliki anak-anak bangsa seperti itu, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan terpecah-pecah, dan pada gilirannya akan memudahkan kekuatan asing masuk ke wilayah kita seperti terjadi pada jaman penjajahan Belanda dahulu. Ketika itu bangsa Indonesia ditindas, diperas dan dibelenggu kebebasan hak-haknya oleh Belanda. Dengan semangat persatuan Indonesia bangsa ini kemudian bangkit bersatu padu mengusir penjajah. Untuk diketahui bahwa, sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan "Sumpah Pemuda" yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka (satoe Noesa, Satoe Bangsa, Satoe Bahasa) dalam wadah sebuah "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Untuk itu seharusnya dalam menghadapi keadaan negara yang serba sulit seperti sekarang ini kita bangsa Indonesia harus bangkit bersatu dan bergandengan tangan mengatasi masalah bangsa.

B. Pengertian Wawasan Kebangsaan.
Secara hurufiah kunsep Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu kata Wawasan dan Kebangsaan. Kata wawasan yang berasal dari bahasa Jawa “wawas” berarti pandang. Sementara Wawasan berarti cara pandang yang meliputi baik cara atau metode maupun isi substansi pandangan tersebut. Kata Kebangsaan berasal dari kata “Bangsa” yang dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti kesatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Sedangkan Kebangsaan dalam kamus umum bahasa Indonesia mempunyai beberapa pengertian yaitu 1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, 2) perihal bangsa; mengenai (yang bertalian dengan bangsa), 3) kedudukan (sifat-sifat) sebagai orang mulia (bangsawan), 4) kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara.
Wawasan kebangsaan adalah pandangan dari suatu bangsa terhadap negaranya untuk mencapai tujuan-tujuan awal. wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Wawasan kebangsaan merupakan jiwa, cita-cita, atau falsafah hidup yang tidak lahir dengan sendirinya. Ia sesungguhnya merupakan hasil konstruksi dari realitas sosial dan politik. Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya. Dalam hal ini Budaya bangsa adalah kebiasaan-kebiasaan atau kebudayaan-kebudayaan yang dianggap sebagai dasar untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk melestarikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan kebangsaan berperan sebagai benteng dalam mempertahankan kultur bangsa di era globalisasi. Tiga unsur Wawasan Kebangsaan yaitu : Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan.
Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Rasa Kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat atau besar, manakala kita secara individu maupun kolektif tidak merasa memiliki bangsanya. Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kita sering membaca dan mendengar melalui media massa baik elektronik maupun cetak bahwa banyak orang menyampaikan pendapat tentang penyelesaian konflik Aceh menurut cara berpikir sendiri-sendiri, tetapi sampai sekarang belum ada yang dengan sukarela mendaftarkan diri untuk membantu menumpas pemberontak GAM. Sebagai Contoh: Ketika bangsa ini membebaskan Irian Jaya, Presiden Soekarno menyatakan melalui siaran RRI : pada tanggal 1 Mei 1961, sebelum ayam berkokok Bendera Merah Putih sudah berkibar di Irian Barat dan Belanda sudah meninggalkan Indonesia. Saat itu juga para pemuda-pemudi bangsa Indonesia berduyun-duyun mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan dan sukarelawati untuk bersama-sama dengan Angkatan Perang mengusir Belanda, demikian juga pada saat konfrontasi dengan Malaysia. Ini semua menunjukkan bahwa pada saat itu rasa kebangsaan bangsa Indonesia cukup tinggi, yang sama sekali berbeda dengan kondisi sekarang.
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat dan masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diploklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemahaman tersebut harus sama pada setiap anak bangsa meskipun berbeda dalam latar belakang pendidikan, pengalaman serta jabatan. Substansi dari paham kebangsaan adalah pengertian tentang bangsa, meliputi apa bangsa itu dan bagaimana mewujudkan masa depannya.
Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia adalah sebagai berikut:
Pertama, Atas "Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" pada tanggal 17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu "Bangsa Indonesia", yang terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, etnis dan agama. Bangsa ini lahir dari buah persatuan bangsa yang solid dan kesediaan saling berkorban dalam waktu yang panjang dari para pendahulu kita. Bangsa Indonesia lahir tidak didasarkan sentimen atau semangat primordialisme agama, maupun etnis, melainkan didasarkan pada persamaan nasib untuk menjadi suatu bangsa yang besar, kuat dan terhormat. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintah.
Dengan demikian setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan tidak ada diskriminasi diantara warga masyarakat, termasuk upaya pembelaan negara. Apabila setiap warga negara konsisten dengan kesepakatan bersama yang dihasilkan oleh para pendahulu kita itu, kiranya bentrokan-bentrokan antar anak bangsa tidak perlu terjadi, hanya karena perbedaan suku, agama, etnis maupun golongan.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun non fisik. Sasaran pembangunan yang bersifat fisik ditujukan untuik meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan yang bersifat non fisik diarahkan kepada pembangunan watak dan character bangsa yang mengarah kepada warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa dengan mengedepankan sifat kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Semangat Kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Kondisi semangat Kebangsaan atau nasionalisme suatu bangsa akan terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam menghadapi berbagai ancaman. Berbicara Semangat Kebangsaan, kita tidak boleh lepas dari sejarah bangsa, antara lain Peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya dan Peristiwa 15 Desember 1945 di Ambarawa, dimana Semangat kebangsaan diwujudkan dalam semboyan "Merdeka atau Mati".
Semangat Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya. Motivasi tersebut bagi setiap anak bangsa harus dibentuk, dipelihara dan dimantapkan sehingga setiap orang akan rela mati demi NKRI. Kita sadar betul bahwa kondisi bangsa yang pluralisme atau kebhinekaan memerlukan suatu pengelolaan yang baik, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keutuhan dan kesatuan bangsa. Dengan Semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari Semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme.
Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Kesetiakawanan sosial, mengandung makna adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadirnya rasa kepedulian terhadap sesama anak bangsa bagi mereka yang mengalami kesulitan akan mewujudkan suatu rasa kebersamaan sesama bangsa. Semangat rela berkorban, kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka, lepas dari penjajahan. Sudah banyak korban para Kusuma Bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan tersebut. Sebagai bangsa yang besar sepatutnya kita semua wajib menghormati para pahlawan pejuang kemerdekaan. Kita semua sepakat bahwa semangat rela berkorban tersebut, bukan hanya pada saat perjuangan kemerdekaan saja, tetapi sekarang juga kita masih mendambakan adanya kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dalam pembangunan. Jiwa patriotik. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, disamping memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban. Bagi setiap anak bangsa jiwa patriotik ini hendaknya sudah menjadi darah daging dalam kehidupannya.
Selain Wawasan Kebangsaan perlu dipahami pula apa itu Wawasan Nasional dan Wawasan Nusantara. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Wawasan Nasional diartikan sebagai ”cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam hubungan antar negara yang merupakan hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dengan memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna menciptakan dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai tujuan nasional”. Sementara Wawasan Nusantara adalah ”wawasan nasional bangsa indonesia yang dijiwai Pancaasila dan Undang-undang Dasar 1945, menghendaki adanya persatuan dan kesatuan wilayah, rakyat dan pemerintah dalam mencapai tujuan nasional dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

C. Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan saat ini, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu "Wawasan Kebangsaan". Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini. Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan "Sumpah Pemuda" yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Di samping itu, timbul pertanyaan mengapa akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan. Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi bangsa, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai daerah, terutama yang amat mencekam adalah pertikaian yang terjadi di Ambon, Aceh, Papua dan Posos, dimana terdapat kecenderungan paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Kelihatannya masyarakat intelektual bahkan para pakar lebih tertarik dan mementingkan nilai-nilai universal daripada nilai-nilai nasional. Akibatnya rumusan pengertian Wawasan Kebangsaan sangat beragam dan sulit dipahami oleh masyarakat umumnya. Sesungguhnya Wawasan Kebangsaan perlu dipahami oleh seluruh anak bangsa, bukan hanya oleh kelompok tertentu saja. Dengan demikian Wawasan Kebangsaan akan bermakna dan menyentuh langsung kedalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pada lingkungan internasional, fenomena yang muncul adalah isu-isu global yang memuat nilai-nilai universal dan mengungguli nilai-nilai nasional. Nilai-nilai universal tersebut bahkan sengaja dipaksakan kepada negara tertentu oleh negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang paling menjungjung tinggi nilai-nilai tersebut.

D. Upaya Penerapan Wawasan Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda.
Bukan hal mudah untuk mewujudkan tekad dalam memahami wawasan kebangsaan. Namun menghadapi millenium ke III yang dimulai pada abad ke XXI ini, kira-kira tiga setengah tahun lagi, wawasan kebangsaan Indonesia mutlak dihayati dan diwujudkan oleh kita sebagai orang dewasa dan anak-anak kita bersama-sama dengan seluruh bangsa kita demi keutuhan persatuan dan kesatuan nasional Indonesia. Pengalaman menunjukan bahwa, Yugoslavia dan Uni Soviet adalah contoh negara-negara yang porak poranda menjadi banyak negara kecil karena mereka masing-masing tidak memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang berakar pada kebudayaan nasional mereka masing-masing .
Sebagai bangsa kita memiliki Pancasila yang menjadi pandangan hidup bangsa, dasar negara dan ideologi nasional di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara yang berakar kuat di dalam kebudayaan daerah-daerah Indonesia. Rasa memiliki dan keyakinan menjadi bagian integral dari bangsa kita inilah yang perlu kita pupuk dan kembangkan di antara generasi muda. Pengenalan lebih dalam mengenai aneka ragam adat istiadat, flora fauna, kekayaan alam, kelebihan dan kekurangan masyarakat kita, lagu-lagu rakyat, nyanyian dan tarian daerah, sastera daerah, pemahaman humaniora dan historiografi peristiwa-peristiwa daerah dan nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi bangsa di dalam abad XXI di bidang-bidang ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan keluarga, riwayat hidup pahlawan-pahlawan bangsa Indonesia, peran serta rakyat Indonesia di dalam upaya kemanusiaan dan perdamaian di dunia internasional, sumbangsih Indonesia di dunia olah raga dan kesenian merupakan upaya yang dapat dilaksanakan dengan pelbagai metode yang relevan untuk melaksanakan bimbingan di atas di sekolah maupun di keluarga.
Cara-cara yang dapat digunakan selain membaca buku-buku, mendengarkan nyanyian-nyanyian juga mengadakan festival, lomba, sayembara, penjelajahan, diskusi, seminar, lokakarya, kegiatan rohani di pelbagai bidang seni, sastera, ilmiah pada peringatan hari-hari nasional atau pada kesempatan-kesempatan lain. Di rumah, cara-cara ini memang dilakukan secara informal. Di sekolah cara-cara ini dapat dilakukan sebagai kegiatan ko kurikuler dan ekstra kurikuler yang dilaksanakan secara sistematis dan sistemik, berkesinambungan, berjenjang mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan Perguruan Tinggi.

E. Penutup.
Wawasan kebangsaan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh kita semua sebagai anak bangsa terutama Generasi Muda yang merupakan generasi penerus bangsa, yang bertugas meneruskan perjuangan-perjuangan para pahlawan dalam rangka membangun suatu Bangsa dan Negara menjadi Bangsa dan Negara yang maju, sejahtera, dan tentram-damai, serta untuk menjaga dan melestarikan kultur bangsa di era globalisasi ini, agar kultur bangsa kita menjadi kultur bangsa asli dan tidak tercampur dengan kultur bangsa luar yang dapat menghilangkan jati diri bangsa. Untuk itu perlu diperhatian: Pertama, tumbuh kembangkan terus pemahaman tentang Wawasan Kebangsaan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah rakyat, walaupun latar belakang suku, agama, ras dan adat istiadat yang berbeda; Kedua, hayati dan pahami secara utuh tentang butir-butir dari Wawasan Kebangsaan yaitu; rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa; dan Ketiga, bina terus semangat kebangsaan, di lingkungan kita sebagai anak bangsa dalam upaya mewujudkan Persatuan dan kesatuan bangsa.

DAFTAR BACAAN.
Hadi H. Otho.,Nation and Character Building.,Internet.
RC. Ryamizard.,Wawasan Kebanagsaan.,Internet
Setiawan Henoch.,Bagaimana Membimbing anak memiliki Wawasan Kebangsaan.,Internet.
Wahyudi Agus.,Kita adalah Penerus.,Internet.
Yudhoyono Susilo Bambang (Presiden RI).,2006.,Menata Kembali Kehidupan Bernegara berdasarkan Pancasila (Pidato dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila).,Jakarta Convention Center.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute