Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pancasila. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Mei 2011

PENERAPAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA

A. Pengantar
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk ± 212.000.000 orang ini merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis menyebabkan banyak bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini. Kondisi geografis yang sangat menguntungkan bangsa ini diperindah lagi dengan keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa dan adat istiadat, namun sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu dalam pengelolaan sebuah "negara bangsa" diperlukan suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional) dan merupakan suatu kesepakatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan "Wawasan Nusantara".

NasionaliS

Nasionalisme merupakan tali pengikat yang kuat, yakni paham yang menyatakan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan, sebagai ikatan yang erat terhadap tumpah darahnya. Keinginan untuk bersatu, persamaan nasib akan melahirkan rasa nasionalitas yang berdampak pada munculnya kepercayaan diri, rasa yang amat diperlukan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan menempuh suatu keadaan yang lebih baik. Dua faktor penyebab munculnya nasionalisme, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor pertama sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penjajah yang menimbulkan perlawanan rakyat dalam bentuk pemberontakan atau peperangan. Sedang faktor kedua sebagai renaissance yang dianggap simbol kepercayaan atas kemampuan diri sendiri.

LAHIRNYA PANCASILA

Paduka Tuan Ketua Yang Mulia!

Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.

REVITALISASI PANCASILA, Upaya membentuk Generasi mudah yang Sadar dan terdidik

PROSES PERUMUSAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA

Keterlibatan Jepang dalam perang dunia ke 2 membawa sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia yang di jajah Belanda ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan bersamaan dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 di Nusantara, maka berakhir pula suatu sistem penjajahan bangsa Eropa dan kemudian digantikan dengan penjajahan baru yang secara khusus diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Senin, 21 Februari 2011

MULTIKULTURALISME DAN BHINEKA TUNGGAL IKA

MULTIKULTURALISME
DAN BHINEKA TUNGGAL IKA

Semboyan negara kita ialah Bhineka Tunggal Ika. Ini merupakan pengakuan terhadap kenyataan sosial anthropologis penduduk negeri ini yang multi-etnik, multi-budaya, dan multi-agama. Dan juga merupakan pengakuan terhadap kenyataan sosial historisnya bahwa meskipun penduduk negeri ini bhineka, dalam perjalanan sejarahnya telah sejak lama saling berinteraksi dan mempengaruhi, bahkan memiliki ikatan disebabkan faktor-faktor politik dan keagamaan, serta persamaan nasib selama masa penjajahan Belanda dan Jepang, yang membawanya ke arah persatuan. Lagi pula sebagian besar etnik yang bhineka itu berasal dari rumpun yang sama yaitu Melayu Mongoloid, demikian juga berbagai bahasa dan dialek yang digunakan termasuk ke dalam rumpun yang sama yaitu rumpun bahasa-bahasa Austronesia. Ini berbeda misalnya dengan keragaman etnik yang terdapat di negeri-negeri seperti Amerika Utara, Australia, dan bahkan Malaysia yang tidak berasal dari satu rumpun ras dan tidak memiliki hubungan keagamaan satu dengan yang lain.
Walaupun dalam pelaksanaannya mengalami banyak rintangan dan tidak jarang pemerintah sendiri mengabaikan kenyataan-kenyataan tersebut, namun semangat yang lahir dari semboyan itu masih tetap hidup dan meresap dalam jiwa masyarakat kita. Sebagai cita-cita dan gagasan pula, tidak ada yang cacad dan cela dalam semboyan itu. Bahkan unik dalam sejarah negara modern, karena pada mulanya munculnya negara modern didasarkan atas ide monokultural, sebagaimana tampak pada negara-negara di Eropa dan Amerika Utara. Sebaliknya negara-negara modern di Asia dan Afrika yang didirikan pasca Perang Dunia II seperti India dan Indonesia kebanyakan bercorak multikultural. Oleh karena itu sangatlah mengherankan bahwa gagasan multikulturalisme yang dewasa ini banyak diperdebatkan di negara-negara Barat, muncul pula menjadi wacana yang ramai diperdebatkan di negara-negara yang pada dasarnya sudah multikultural seperti Indonesia.
Harus diakui bahwa asumsi dan argumensi yang diajukan oleh para penganjur gerakan ini sering mengejutkan dan menarik perhatian, akan tetapi jika dilihat dari perspektif sejarah Indonesia kehadiran multikulturalisme itu sebenarnya dapat dikatakan ahistoris atau memotong sejarah. Kecuali itu jika ia benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan politik seperti di Australia dan Canada, negeri asal gerakan ini, ia akan menimbulkan konsekwensi yang mungkin tidak terbayangkan oleh penganjurnya itu sendiri. Namun untuk dapat membayangkan dampak yang ditimbulkannya adalah tidak mungkin apabila kita tidak mengetahui apa yang dimaksud multikulturalisme oleh para penganjur dan pendukungnya, maupun tanggapan para penentangnya di negara-negara yang mulai melaksanakan kebijakan multikultural dan merasakan akibat-akibatnya.
Multikulturalisme lahir pada awal 1970an, bermula gerakan intelektual yang menamakan diri ‘gerakan multikultural’ di Australia, Canada dan Amerika Serikat. Meskipun pada mulanya merupakan gerakan kultural dan intelektual, dalam waktu yang tidak lama multikulturalisme berkembang menjadi gerakan politik yang salah satu agendanya ialah mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap kaum minoritas, khususnya kaum imigran yang terutama sekali berdatangan dari Asia Timur, Asia Tenggara, Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika. Kaum minoritas yang hadir sebagai muhajirin baru ini bukan saja multietnik dan multi-budaya, tetapi juga multi-ras dan multi-agama, yang dalam banyak hal tidak ada sangkut pautnya dengan bangsa, agama dan budaya dominan yang telah sedia ada sejak lama di negara-negara tersebut.
Dalam dasawarsa 1980an gerakan multikultural berkembang di Eropa dan mulai mempengaruhi kebijakan politik pemerintah setempat. Di Perancis misalnya ia mengusung agenda politik yang sama dengan agenda yang diperjuangkan di Canada dan Amerika Serikat. Padahal, seperti banyak diketahui, Perancis merupakan negara Barat yang paling gigih mempertahankan gagasan unikultural dan nation-state, dan telah lama menolak gagasan multikultural. Begitu pula dengan di negara Eropa lain seperti Jerman, Inggris, Denmark dan Belanda.
Faktor yang mendorong Perancis menerima multikulturalisme sesungguhnya sederhana, ekonomi. Yaitu hadirnya kaum imigran dalam jumlah besar dari Turki, dan negara-negara bekas jajahan Perancis seperti Maroko, Aljazair, dan Tunisia. Pesatnya pertumbuhan ekonomi negeri itu pada permulaan era pasar bebas atau neo-liberalisme, banyaknya lapangan kerja yang tidak dapat dipenuhi oleh penduduk negeri itu, mendorong hadirnya jumlah besar imigran dari negara-negara yang penduduknya beragama Islam itu. Selain faktor hadirnya jumlah besar imigran dari negara-negara Islam di Afrika Utara, Timur Tengah dan Asia Barat, faktor lain ialah apa yang disebut gagasan Eurabia, gagasan membentuk pakta perdagangan Eropa dan Arab. Gagasan ini lahir pada awal 1970an dan bertujuan mengurangi ketergantungan Negara-negara Eropa kepada Amerika.
Tetapi dengan diberlakukannya neo-liberalisme sebagai dasar kebijakan baru kapitalisme, negara Eropa menjadi kian tergantung pada AS. Faktor ini membuat pemerintah Perancis mundur ke belakang, tetapi dengan dampak tidak terbayangkan pula. Di sisi lain, ini yang cukup mengejutkan, kebijakan multikultural lantas disamakan dengan strategi untuk mengislamkan Eropa. Gagasan Eurabia lantas dihujat habis-habisan, terutama oleh golongan kanan yang ingin mempertahankan budaya Pencerahan.
Sebenarnya apakah sebenarnya multikulturalisme itu? Mengapa pelaksanaannya berbeda di negeri yang satu dengan di negeri yang lain? Jika budaya-budaya yang beragam itu berasal atau dibawa dari luar, bagaimana menyikapi budaya nasional atau budaya-budaya lokal? Mana yang harus diistimewakan oleh suatu negara, jika budaya lokal dan budaya nasional mulai terancam punah atau terkikis oleh hantaman budaya dari luar akibat dahsyatnya gelombang globalisasi? Agar tidak bertele-tele, saya ingin mulai dengan di Amerika. 

MARHAENIS DI ERA IMPERIALISME


MARHAENIS
DI ERA IMPERIALISME
Catatan untuk Budiman Sudjatmiko
Coen Husain Pontoh


Artikel panjang Budiman Sudjatmiko, menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Pertama, artikel itu coba melihat bagaimana kondisi negara-bangsa Indonesia di era kapitalisme-neoliberal saat ini; kedua, bagaimana posisi Marhaenis di tengah-tengah pergulatan itu; dan ketiga, bagaimana seharusnya Marhaenis bersikap.
Untuk memudahkan catatan saya terhadap artikel Budiman itu, saya ingin menempatkan artikel tersebut dalam bingkai Republik dan bingkai Imperialisme (saya tidak menggunakan istilah neoliberal, karena istilah ini lebih berbicara soal masalah ekonomi internasional). Republik di sini saya maksudkan, sebagai upaya bersama sebuah bangsa untuk meninggikan derajat kesejahteraan rakyat, harkat kemanusiaannya, dan independensinya dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, Republik bermakna pembangunan ke dalam di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Sementara Imperialisme, adalah sebuah upaya pembangunan kekaisaran global (empire) melalui proses penaklukan, pendudukan, dan atau pengontrolan sumber-sumber daya alam di luar negeri. Pada masa sekarang ini, kalangan ilmuwan sosial progresif meyakini, Imperialisme merupakan motor penggerak sejarah yang sebenarnya. Dengan demikian, ada jurang lebar antara pengertian Republik dan Imperialisme. Jika keberhasilan Republik dinilai berdasarkan hubungan yang setara, tumbuh suburnya solidaritas sosial di kalangan anak-bangsa, maka kesuksesan imperialisme dihasilkan dari hubungan yang timpang dan dominatif.
Dari pemaknaan ini, ingin saya katakan, sejak peristiwa G30S 1965, negara-bangsa Indonesia sebagai sebuah Republik, praktis telah gagal, hancur berkeping-keping. Martabat manusia diluluh-lantakkan, hubungan antar sesama berlangsung penuh kecurigaan dan serba tegang, rasa solidaritas dan kebersamaan musnah. Yang tinggal adalah laku bunuh-bunuhan, jegal-jegalan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, penghianatan intelektual, hingga ketergantungan yang parah terhadap dinamika ekonomi internasional.

Bhinneka Tunggal Ika Dan Passing Over Spiritualitas Bung Karno

Bhinneka Tunggal Ika Dan Passing Over Spiritualitas Bung Karno


S
etelah dahulu pada zaman-zaman sebelumnya Brahma-Wishnu-Ishwara menjelma dalam berbagai raja-raja di dunia, kini pada zaman kaliyuga turunlah Sri Jinapati (Buddha) untuk meredakan amarah Kala. Sebagaimana Sidharta Gautama, sebagai titisan Sri Jinapati, Sutasoma putra Mahaketu raja Hastina, keturunan Pandawa, meninggalkan kehidupan istana dan memilih hidup sebagai seorang pertapa.Pada suatu hari, para pertapa mendapat gangguan dari Porusada, raja raksasa yang suka menyantap daging manusia. Mereka memohon kepada Sutasoma untuk membunuh raksasa itu, tetapi permintaan itu ditolaknya. Setelah dalam olah spiritualnya Sutasoma mencapai kemanunggalan dengan Buddha Wairocana, akhirnya ia kembali ke istana dan dinobatkan menjadi Raja Hastina. Sementara itu, Porusada yang ingin disembuhkan dari sakit parah pada kakinya, bernazar akan mempersembahkan seratus raja sebagai santapan dari
Bathara Kala. Tetapi, Sutasoma menyediakan diri disantap oleh Kala, asalkan seratus raja itu dibebaskan. Kerelaan ini sangat menyentuh hati Kala, bahkan Porusada pun menjadi terharu. Dewa Siwa yang menitis pada Porusada akhirnya meninggalkan tubuh raksasa itu, karena disadarinya bahwa Sutasoma adalah Buddha sendiri. mangka jinatwa lawan siwatatwa tunggal, bhinneka tunggal ika, tan hana dharma mangrwa (Hakikat Buddha dan hakikat Siwa adalah satu, berbeda-beda dalam perwujudan eksoterisnya tetapi secara esoteris satu. Tidak ada dualisme dalam kebenaran agama).

Suatu malam di tahun 1962, bertempat di Pura Ubud, tatkala langit Pulau Dewata cerah bermandikan cahaya purnama. “Saya sangat terkesan dengan ucapan Sutasoma tadi,” kata Bung Karno usai pementasan wayang sambil menghampiri I Nyoman Granyam, seorang dalang dari Sukawati, yang khusus diundangnya untuk melakonkan Porusaddhasanta (Porusada yang ditenangkan) atau yang lebih dikenal dengan lakon Sutasoma itu.

Lalu Bung Karno mensitir ungkapan bahasa Jawa kuno yang dimaksud, “Nanging hana pamintaku uripana sahananing ratu kabeh” (Tetapi permohonanku, hidupkanlah raja-raja itu semua). Itulah ucapan Sutasoma kepada raksasa Porusada, sambil menyerahkan dirinya sebagai santapan Kala, asal seratus raja itu dibebaskan.

Ada dua hal yang perlu digarisbawahi dari penggalan karya Mpu Tantular ini. Pertama, dari karya Tantular ini berasal dari istilah “mahardhika” (yang menjadi asal kata merdeka), “Pancasila” dan seloka “Bhinneka Tunggal Ika” ungkapan yang menurut Dr Soewito dalam tulisannya Sutasoma, A Study in Javanese Wajrayana (1975) “is a magic one of great significance and it embraces the sincere hope the whole nation in its struggle to become great, unites in frame works of an Indonesian Pancasilaist community”.

Kedua, perhatian yang diberikan Bung Karno pada ucapan Sutasoma yang rela mengorbankan dirinya sendiri demi kesejahteraan umat manusia. Yang kedua ini juga tidak kurang penting, sebab ternyata jalan yang sama akhirnya ditempuh oleh Bung Karno demi menyelamatkan bangsanya dari pecahnya “perang saudara” pasca-Gestok (Gerakan 1 Oktober) 1965. Jadi, yang pertama terkait erat dengan pandangan religi Bung Karno, khususnya dalam melacak pandangan-pandangan dasar keagamaannya, sedangkan yang kedua menyangkut religiusitas atau penghayatan keagamaannya.

Memang, kini ungkapan Bhinneka Tunggal Ika tercantum sebagai seloka dalam lambang negara kita dalam makna kebangsaan yang lebih kompleks. Akan tetapi, makna semula ungkapan ini penting kita kedepankan kembali, justru karena secara khusus kita kaitkan dengan wacana religi dan religiusitas Bung Karno di atas. Begitu juga, istilah Pancasila yang juga tercantum dalam karya Tantular ini, aslinya berasal dari kelima hukum moral Buddhis: “pancasila ya gegen den teki away lupa” (Pancasila harus dipegang teguh jangan sampai dilupakan). Salah satu sila dari Pancasila Buddhis adalah larangan untuk membunuh sesama makhluk hidup (panapati vermanai sikkapadam samadiyami) yang kiranya menjiwai kisah Sutasoma dan mengilhami pilihan moral Bung Karno untuk lebih baik dirinya sendiri tenggelam demi keutuhan bangsa dan Negara yang sangat dicintainya.

Pentingkah Pancasila


PEN(TINGKAH) PANCASILA
SEBAGAI IDeOLOGI DAN PEMERSATU BANGSA


Ada lima pertanyaan yang acapkali menggoda penulis:
1.    Mengapa Garuda menoleh kesebelah kanan, karena berkaitan dengan otak kanan simbolnya love, Garuda dibuat menoleh kekanan. Artinya: “Kepala harus dituntun oleh Cinta”.
2.    Mengapa Garuda memakai Perisai: Perisai adalah pelindung, pelindung dari hal-hal negatif yang menjadi kontra dari kelima sila. Mengapa simbol sila kerakyatan adalah Kepala Banteng? Namanya Rakyat biasanya tidak berpikir panjang sama seperti banteng mudah diprovokasi, karena itu Banteng di Garuda memejamkan mata, agar tidak mudah diprovokasi (banteng yang Meditatif).
3.    Mengapa Bintang ditengah? Bintang di tengah dengan sudut-sudut menunjuk ke empat sila, karena setiap sila-sila dalam Pancasila harus selalu dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa.
4.    Kelima-lima Sila dalam Pancasila saling berhubungan. Jika muncul pertanyaan dalam masyarakat, mengapa rakyat belum sejahtera (sila ke-5) Karena rakyat belum dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan (sila ke-4).
5.    Mengapa Rakyat belum dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan? Karena belum ada persatuan (sila ke-3)? Mengapa belum ada persatuaan? Karena belum ada kemanusiaan yang adil dan beradab (sila ke-2). Mengapa belum ada kemanusiaan? Karena belum ada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Melihat simbol yang ada di Burung Garuda, kita menjadi mengetahui Jiwa Indonesia sebenarnya adalah Ketuhanan. Salah satu pertanyaan yang menarik adalah bagaimana cara agar bisa mengawal penafsiran kita tentang Pancasila supaya tidak menyimpang atau tidak salah tafsir, dan jika kita ingin menghindari multi tafsir, maka kita harus melihat keseluruhan secara komprehensif, dari semua simbol yang ada di Burung Garuda Pancasila yang ditafsir, Jangan kita melupakan nilai di bawah Garuda yang merupakan seuntai pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" Itu adalah keseluruhan Roh dari bangsa Indonesia. Apapun penafsiran harus selalu kembali kepada rohnya yaitu, Berbeda tetapi tetap satu.
Sudah 63 Tahun Pancasila menjadi Weltanschauung dan philosophische grondslag NKRI, tapi bertepatan dengan itu, esensi dari eksistensi Pancasila lambat laun semakin pudar dan hambar rasanya, apakah demikian ini bisa dijadikan sebagai rujukan pandangan hidup bangsa, jika keterasingan makna dan esensi didalamnya semakin pudar, apalagi Pancasila selama ini hanya mendiami ranah politik kemapanan dan berjibaku dengan kepentingan birokrasi pemerintah serta oknum-oknum politik yang sudah tidak menjiwai gerakannya dengan entitas Pancasila itu sendiri. Lebih memprihatinkan lagi kehadiran Pancasila hanya dipandang sebagai pelengkap saja dalam pembentukan Negara, hal ini berjalan terus menerus dari tahun ke tahun sepanjang genre dan tingkat pendidikan serta penangkapan indera masyarakat selama ini. Sampai-sampai paradigma agamawan pun semakin hari bertolak dari arah kiblat yang diharapkan, terlebih malah menjadi batu ganjal dalam mewujudkan keharmonisan sesuai dengan falsafah bangsa. Hal ini juga semakin mengaburkan ranah sistemik Pancasila itu sendiri. Sehingga kebanyakan masyarakat jatuh dalam dampak globalisasi dan ekspansi pasar bebas, yang terus mengembangkan budaya populer dan hedonistis. Di mana-mana sebagai dampaknya terjadi pendangkalan budaya, penghayatan agama, dan menurunnya kecerdasan bangsa dalam merespon perkembangan mutakhir dunia inilah dampak sesungguhnya dari ketidakmampuan diri dalam mengolah sebuah perubahan. Bangsa semakin terpuruk dalam ekonomi, politik carut marut. Sedangkan kebudayaan negeri ini tenggelam oleh hiruk pikuk komersialisme dan konsumerisme.
Dan jika kita tengok pada roh suci Pancasila “Bhineka Tunggal Ika”. Maka yang kita dapati merupakan pengakuan terhadap kenyataan sosial anthropologis penduduk negeri ini yang multi-etnik, multi-budaya, dan multi-agama. Dan juga merupakan pengakuan terhadap kenyataan sosial historisnya bahwa meskipun penduduk negeri ini bhineka, dalam perjalanan sejarahnya telah sejak lama saling berinteraksi dan mempengaruhi, bahkan memiliki ikatan disebabkan faktor-faktor politik dan keagamaan, serta persamaan nasib selama masa penjajahan Belanda dan Jepang, yang membawanya ke arah persatuan. Namun akhirnya penduduk negeri ini memang bhinneka. Tetapi bagaimana menentukan “tunggal” nya dan bagaimana mencapai “ika”, hingga tidak berhenti hanya pada “bhinneka” semata-mata? Itulah soal yang mesti dipecahkan secara arif dan bijak.
Untuk meminimalisasi kondisi seperti itu, maka dibutuhkan keterlibatan secara aktif dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, guna mencari sekaligus memberikan jalan keluar bagi “kebuntuan strategi” yang tengah melanda realitas tersebut. Di samping hal fundamen yang berkenaan dengan relatifitas dan penggalian Pancasila didalamnya, sehingga mampu melahirkan generasi bangsa sekaligus pewaris-pewaris sah negeri ini  yang paham terhadap interior dunianya sendiri. Lagi-lagi ini perkara yang nisbi tentunya, apabila dari fenomena yang sedang berlangsung, justru penjaga, pewaris sah, serta pelestari ideologi yang selama ini bertahan dalam komunal dilemanya hanya mampu berpangku tangan semata. Apabila membiarkan wilayah tanggung jawab moral itu hampa dari I’tikad untuk merujuk pada tatanan perubahan yang produktif dan referentatif. Terlebih jika kita dibenturkan pada suatu kenyataan di abad mutakhir ini, di mana segala ukuran yang menjadi urgen, tak lain hanyalah perihal pemenuhan terhadap material belaka.
Di samping membuka wilayah epistimologi dari ranah sistemik dalam dimensi kesadaran eksklusif yang kita miliki terhadap keanekaragaman ideologi bangsa lain. Di mana hal itu acapkali kita serap dan luput kita filter keberadaanya. Apalagi Ideologi Pancasila cenderung dijadikan sebagai transfusi kegamangan dialektik, sehingga memunculkan transvaluasi yang kerapkali berujung pada keberpihakan sepihak. Sehingga Di mana yang seharusnya terjadi adalah Pancasila menjadi sumber inspirasi sekaligus entitas moral yang sungguh membuat instink dan alunan batin kita semakin tentram, lebih harmonis demi terciptanya negara yang berdasarkan Ketuhanan yang berkebudayaan seperti verdraagzaamheid yang telah dicontohkan oleh para nabi dan rasul di agamanya masing-masing demi terciptanya azas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bukan sebaliknya.
Kita masih ingat, bahwa keagungan sebuah bangsa dan hakikatnya terletak pada penghargaan kita terhadap perilaku sejarah, yang sekaligus merupakan cerminan kreatifitas intuitif yang selanjutnya menjadi tolak ukur bagi empati kejiwaan bangsa itu sendiri. Demikian halnya dengan eksistensi Pancasila yang kurang mendapatkan tempat sebagaimana mestinya, bahkan justru dalam lingkungan pandidikan yang sejelas-jelasnya merupakan bagian disiplin ilmu lainnya, yang semestinya mendapat porsi lebih dalam proses pembelajarannya. Sebab suatu landasan idiil yang sudah disepakati sebagai konsensus politik negara, haruslah dimengerti oleh masyarakatnya. Sehingga ruang inspirasi dan kedewasaan berpikir masyarakat akan terwujud sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh para founding fathers negeri ini.
Lantaran itulah maka harus segera kita pertegas kembali bahwa sesepele apa pun pandangan kita terhadap Pancasila, tentu saja tak bisa diabaikan begitu saja, dengan catatan jika kita tidak ingin kehilangan karakter insani yang nyaris menjadi inti dari muatan ideologi secara global. Sehingga kaum intelektual dan masyarakat luas juga mampu meminimalisasi kerancuan epistimologi ideologi lain yang diagung-agungkan negara-negara adidaya dalam mentransformasi pengetahuan dan melekatkan label “liyan” bagi Negara lain. Dari filosofi temperamen seperti ini bukan satu-satunya bentuk kepedulian dalam tahap suksesi bagi keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang (dalam tanda petik) Merdeka. Akan tetapi lebih dari itu, bahwa pertanyaan klise yang meski kita pentaskan adalah: Apa kata dunia, jika Pancasila tiba-tiba lenyap dari hadapan manusia dan bangsa Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrwa
A No Badrah Karatawo Yantu Wiswatah…
…om

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute