Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2011

Mahasiswa dan Proses Pendewasaan


Dalam proses pendewasaannya seorang mahasiswa sering kali dihadapkan dengan perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang ada disekelilingnya, namun disamping itu seorang mahasiswa memiliki posisi dan peranan yang strategis serta sangat essensial dalam sebuah proses perubahan social dan kebudayaan itu sendiri. Seorang mahasiswa juga sebagai transformator nilai-nilai dari pergerakan generasi-generasi terdahulu ke generasi-generasi berikutnya. Dan merintis perubahan dalam rangka dinamisasi kedewasaan berpikir, bersikap dalam kehidupan untuk modernization peradaban-peradaban yang sedang berjalan/berkembang.

jika kita percaya bahwa masa kini adalah merupakan sebuah proses dari masa lalu yang mendapat pengaruh dari cita-cita masa depan, maka kedudukan serta peranan seorang mahasiswa sebagai transformator nilai-nilai kebudayaan serta inovator dari perkembangan jaman yang kian berorientasi ke masa depan lebih jelas, bahwa mahasiswa harus menjadi mobilitation, pembakar semangat, pendobrak yang hidup dalam nilai-nilai idealisme, dan membangun subkultur serta berani memperjuangkannya.

Sebagai bagian dari intelektual community, generasi penerus bangsa, agent of change, agent of modernization, mahasiswa menduduki posisi yang strategis serta esensial dalam keterlibatannya untuk melakukan rekayasa sosial menuju independensi masyarakat, dalam aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam posisinya seorang mahasiswa yang dianggab sebagai komunitas intelektual muda, dan juga dipandang sebagai salah satu kunci penentu dalam transformasi nilai-nilai kebudayaan untuk menuju keadilan social serta kemakmuran bangsa. Di samping itu masih ada lagi dua kelompok strategis lainnya yang ikut andil serta mempunyai peranan yang esensial dalam mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan yaitu, kaum/para agamawan dan masyarakat sipil (Madani) yang mempunyai kesadaran kritis dan juga peran serta atas situasi sosial yang sedang berlangsung dalam kehidupan mereka saat ini.

Posisi seorang mahasiswa secara sederhana dapat di gambarkan sebagai sosok seseorang yang barada di tengah-tengah level. Ketika mahasiswa berperan di masyarakat meka menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri, di kalangan intelektual seorang mahasiswa juga dianggap berada diantara mereka. Dengan kata lain keberadaan mereka (mahasiswa) berada di tengah-tengah level, apapun yang di lakukan oleh mahasiswa dalam keikut sertaannya untuk merekayasa serta menstranformasikan kebudayaan mempunyai nilai strategis dan esensial dalam proses pendewasaan serta perubahan social yang terjadi dilingkungan sekitarnya.

Minggu, 14 Agustus 2011

Hukum Islam di Era Demokrasi: Tantangan dan Peluang bagi Formalisasi Syari’at Islam di Indonesi

Hukum Islam di Era Demokrasi:
Tantangan dan Peluang bagi Formalisasi Syari’at Islam
di Indonesia Nurrohman

Pendahuluan
Di tengah kesulitan yang dihadapi oleh sebagian politisi Muslim untuk memasukkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta ( Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya) kedalam konstitusi Indonesia karena pada akhirnya gagasan itu ditolak oleh mayoritas suara, Sukarno, president pertama Indonesia pernah menyatakan bahwa jika sebagian besar orang Indonesia benar-banar Muslim dan jika benar bahwa Islam merupakan agama yang hidup di hati rakyat, maka silahkan setiap pemimpin menggerakkan orang-orangnya agar delegasi Muslim menempati kursi parlemen… Dengan demikian undang-undang yang dikeluarkan oleh lembaga perwakilan rakyat ini dengan sendirinya akan menjadi Islami. Jika orang Kristen, misalnya, menginginkan agar setiap kata-kata dalam peraturan Negara Indonesia sejalan dengan Bible , maka silahkan mereka bekerja dengan sungguh-sungguh agar sebagian besar delegasi yang menduduki badan perwakilan rakyat di Indonesia adalah orang-orang Kristen.

Kamis, 26 Mei 2011

NasionaliS

Nasionalisme merupakan tali pengikat yang kuat, yakni paham yang menyatakan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan, sebagai ikatan yang erat terhadap tumpah darahnya. Keinginan untuk bersatu, persamaan nasib akan melahirkan rasa nasionalitas yang berdampak pada munculnya kepercayaan diri, rasa yang amat diperlukan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan menempuh suatu keadaan yang lebih baik. Dua faktor penyebab munculnya nasionalisme, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor pertama sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penjajah yang menimbulkan perlawanan rakyat dalam bentuk pemberontakan atau peperangan. Sedang faktor kedua sebagai renaissance yang dianggap simbol kepercayaan atas kemampuan diri sendiri.

REVITALISASI PANCASILA, Upaya membentuk Generasi mudah yang Sadar dan terdidik

PROSES PERUMUSAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA

Keterlibatan Jepang dalam perang dunia ke 2 membawa sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia yang di jajah Belanda ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan bersamaan dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 di Nusantara, maka berakhir pula suatu sistem penjajahan bangsa Eropa dan kemudian digantikan dengan penjajahan baru yang secara khusus diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Senin, 23 Mei 2011

“PENGARUH ZAKAT TERHADAP VARIABEL MAKRO EKONOMI INDONESIA”

“PENGARUH ZAKAT TERHADAP VARIABEL MAKRO EKONOMI INDONESIA”
Eko Suprayitno, SE., M.Si

Latar Belakang Penelitian - Lahirnya Undang-undang Pajak No.17/2000 yang memungkinkan pembayaran pajak bias terkurangi dengan pembayaran zakat. Dan juga kehadiran Undang-undang No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.
- Dalam kondisi krisis ekonomi yang berkelanjutan, sangat sulit mengandalkan pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pproduksi, peningkatan lapangan kerja dan sebagainya melalui APBN sangatlah terbatas, sehingga pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan social kepada rakyatnya tidak mampu.

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute