Cari Blog Ini

Jumat, 04 Februari 2011

PANDUAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN





BAB I

PENDAHULUAN



1.1  LATAR BELAKANG
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan media bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan dasar profesi. Dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Praktik Pengalaman Lapangan diaplikasikan dalam bentuk praktik mengajar dan kegiatan edukasional lainnya di lembaga sekolah. 
Berdasarkan cetusan  Undang-undang profesi yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanggal 6 Dersember  tahun 2005 guru ditetapkan sebagai profesi. Dengan demikian pekerjaan guru selain harus mempunyai nilai tawar yang tinggi seperti profesi dokter dan professional lainnya, guru harus mempunyai kompetensi yang dapat diandalkan.
Praktik Pengalaman Lapangan yang dilakukan mahasiswa merupakan salah satu wadah agar mahasiswa mendapatkan pengalaman profesi yang dapat diandalkan. Dalam PPL mahasiswa akan dihadapkan pada kondisi riil aplikasi bidang keilmuan, seperti; kemampuan mengajar, kemampuan bersosialisasi dan bernegosiasi, dan kemampuan manajerial kependidikan lainnya.
Di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unitomo,  PPL tidak hanya kegiatan mengajar yang harus ditempuh oleh mahasiswa, tetapi juga menyangkut kemampuan berpartisipasi, membangun, atau mengembangkan potensi pendidikan dimana ia berlatih. Partisipasi tersebut dapat berupa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ekstra seperti pembuatan atau pengembangan majalah sekolah, teater, penulisan kreatif, kelompok diskusi dan sebagainya.
Mengingat pentingnya kegiatan PPL, perlu adanya rambu-rambu yang mengatur pelaksaaannya. Rambu-rambu ini dibuat  bukan untuk membatasi kegiatan PPL, tetapi sebagai pedoman agar tujuan PPL benar-benar dapat dicapai dan tepat sasaran.





1.2   TUJUAN
Tujuan pelakasanaan Praktik Pengalaman Lapangan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unitomo FKIP Unitomo adalah sebagai berikut:
  1. Memberikan wahana aplikasi kelimuan bagi mahasiswa
  2. Memberikan pengalaman profesional mahasiswa sebagai calon guru, sehingga benar-benar menjadi lulusan kependidikan yang siap terjun di masyarakat khususnya dunia kependidikan.
  3. Menjalin kerjasama edukasional dengan lembaga sekolah sebagai mitra dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.



1.3  TAHAP PELAKSANAAN
Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan dua tahap yaitu;
  1. Tahap Program Micro teaching yang terintegrasi dalam mata kuliah Ketrampilan Dasar Mengajar,
  2. Tahap Program Praktik Pengalaman Lapangan (Praktik Mengajar) dilaksanakan di sekolah latihan.
1.4   UNIT PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN
1.      KEDUDUKAN
Unit Program Pengalaman Lapangan (UPPL) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dr. Soetomo adalah unit pelaksana teknis praktik kependidikan yang bertangung jawab kepada Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, untuk menyelenggarakan dan mengelola program Pengalaman Lapangan bagi mahasiswa FKIP Universitas Dr. Soetomo. Unit Program Pengalaman Lapngan dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh tenaga edukatif yang dapat merangkap menjadi Dosen Pendamping Lapangan (DPL).








 










2.      TUGAS UPPL
UPPL bertugas merencanakan dan mongkordinasikan pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan sekolah latihan.

3.      FUNGSI UPPL
a.       Merencakan dan mengatur pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan
b.      Mengevaluasi pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan,
c.       Mengembangkan mutu pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan.

BAB II
MICRO TEACHING

2.1 PERSYARATAN MICRO TEACHING
Sebelum melakukan Praktik Mengajar di sekolah, mahasiswa FKIP Unitomo harus melalui pelatihan belajar mengajar. Kegiatan latihan atau Microteaching tersebut dilakukan saat mahasiswa menempuh mata kuliah Ketrampilan Dasar Mengajar. Berikut beberapa pedoman yang berkaitan dengan pelaksaan Micro Teaching:
1.      Micro Teaching dilakukan saat mahasiswa menempuh mata kuliah Keterampilan Dasar Mengajar (2 SKS).
2.      Selama Menempuh   mata kuliah Keterampilan Dasar Mengajar  atau Micro Teaching, setiap mahasiswa harus melakukan kegiatan mengajar lebih dari 6 (enam) kali.
3.      Kegiatan Micro Teaching dibimbing oleh dosen mata kuliah Keterampilan Dasar Mengajar atau Microteaching  dibantu tim PPL.
4.      Kegiatan Micro Teaching dilakukan dengan pemanfaatan multi media (komputer, LCD, internet, dan media lain yang berhubungan dengan materi pembelajaran)
5.      Evaluasi Micro Teaching dilakukan berdasarkan kompetensi mengajar masing-masing mahasiswa.
2.2 TAHAP MICRO TEACHING
Kegiatan evaluasi Micro Teaching dilakukan dengan tahapan sebagai berikut;
a.       Mengamati kemampuan  mahasiswa dalam proses Micro Teaching
Pembimbing mengamati kemampuan masing-masing mahasiswa sehingga menemukan aspek-aspek dan materi pelatihan yang sesuai.  Dalam pengamatan juga dilakukan diskusi antara dosen dan mahasiswa.
b.      Pembimbing dan Tim memberikan model pengajaran yang ideal
Pembimbing memberikan contoh model-model pengajaran yang dibutuhkan mahasiswa dan sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum Berbasis Kompetensi.
c.       Menilai proses latihan Micro Teaching yang dilakukan oleh mahasiswa.
Memberikan penilaian terhadap hasil latihan micro teaching mahasiswa sesuai dengan format penilaian yang ditentukan dan/atau berdasarkan hasil kesepakatan dengan mahasiswa.
d.      Memberikan umpan balik terhadap kekurangan mahasiswa dan memberikan bimbingan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi mahasiswa.
e.       Mendiskusikan hasil Micro Teaching dengan sesama mahasiswa dengan arahan pembimbing.



2.3  ASPEK –ASPEK YANG DILATIH DALAM MICRO TEACHING
1.      Ketrampilan membuka pelajaran, dengan komponen-komponen:
a.       menarik perhatian siswa
(1)   Letak posisi guru
(2)   Penggunaan media pembelajaran
(3)   Menerangkan dengan cara yang komunikatif.
b.      Merangsang motivasi siswa,
(1)   Menimbulkan kehangatan dan keantusiasan
(2)   Memancing rasa ingin tahu
(3)   Memperhatikan minat siswa.
c.       Memberi acuan
(1)   Mengemukakan tujuan pembelajaran
(2)   Menjelaskan batas-batas tugas
(3)   Menjelaskan langkah-langkah kegiatan belajar yang akan dilakukan
(4)   Mengingatkan masalah pokok yang akan dibahas.
(5)   Mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
d.      Membuat kaitan
(1)   Membuat kaitan antarmateri yang  relevan
(2)   Membandingkan pengetahuan baru dan tekah diketahui siswa
(3)   Menjelaskan konsep sebelum memberikan uraian

2.      Ketrampilan menutup pelajaran dengan komponen-komponen;
a.       Meninjau kembali
(1)   Merangkum kembali bahan pelajaran
(2)   Siswa ditugas meringkas materi sajian
b.      Mengevaluasi dengan bentuk-bentuk antara lain;
(1)   Mengaplikasikan ide baru
(2)   Mengevaluasi pendapat siswa
(3)   Memberi soal-soal
c.       Tindak lanjut dengan bentuk:
(1)   Mengerjakan LKS
(2)   Pemberian tugas untuk dikerjakan di rumah
d.      Ketrampilan menjelaskan dengan komponen-komponen:
(1)   Mengerjakan LKS
(2)   Pemberian tugas

3.      Ketrampilan menjelaskan dengan komponen-komponen:
a.       Kemampuan menganalisis dan merencanakan
(1)   Yang berhubungan dengan isi pesan
-          menganalisis masalah secara keseluruhan
-          Menentukan jenis hubungan yang ada antara unsur-unsur yang dikaitkan
-          Menggunakan hokum, rumus, generalisasi yangs sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan
-          Pola penjelasan deduktif-induktif.
(2)   Yang berhubungan dengan penerimaan pesan;
-          Penjelasan cukup relevan dengan pertanyaan siswa
-          Penjelasan memadai (mudah diserap siswa).
b.      Kemampuan menyajikan suatu penjelasan, antara lain;
(1)   Kejelasan
(2)   Penggunaan contoh dan ilustrasi
(3)   Pemberian tekanan
(4)   Penjelasan yang sistematis
(5)   Kemampuan mengadakan penggalan-penggalan penjelasan
(6)   Balikan
4.      Ketrampilan bertanya, dengan komponen;
a.       Komponen ketrampilan bertanya
-          jelas dan singkat
-          Pemberian acuan
-          Pemusatan
-          Pindah gilir
-          Penyebaran
-          Pemberian waktu berpikir
-          Pemberian tunjungan
b.      Tingkat Pertanyaan
-          Pengetahuan (C1)
-          Pemahaman(C2)
-          Penerapan(C3)
-          Analisis(C4)
-          Sintesis(C5)
-          Evaluasi(C6)
5.      Ketrampilan variasi stimuli dengan komponen;
a.       Variasi dalam gaya mengajar guru
-          Penggunaan variasi suara
-          Pemusatan perhatian
-          Kesenyapan
-          Mengadakan kontak dengan pandangan
-          Gerakan badan dan mimik
-          Pergantian posisi guru dalam kelas
b.      Variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran
-          Relevan dalam tujuan pembelajaran
-          Penggunaan multi media
-          Penggunaan multi indera
-          Ketrampilan mengoperasikan  media
c.       Variasi pola interaksi dan kegiatan siswa: pola interaksi (Guru-kelompok; guru-murid; murid-murid)
6.      Ketrampilan  penguatan, dengan komponen:
a.       Penguatan verbal (kata-kata maupun kalimat)
b.      Penguatan noverbal  (mimik, pantomimic, sentuhan, dan gesture)
c.       Cara penguatan (pemberian penguatan dengan segera, variasi penguatan, dan ketepatan penguatan).
d.      Prinsip penggunaan penguatan (kehangatan, kebermaknaan, keantusiasan).
7.      Ketrampilan membimbing diskusi kelompok dengan komponen:
a.       Memusatkan perhatian
-          Merumuskan tujuan
-          Merumuskan masalah dan merumuskan kembali
-          Menandai hal-hal yang tidak relevan
-          Membuat rangkuman bertahap
b.      Memperjelas masalah atau urun pendapat;
-          Memparafrase
-          Merangkum
-          Menggali
-          Menguraikan secara rinci
c.       Mengalisis pandangan siswa
-          Merekam ketidaksetujuan dan persetujuan
-          Meneliti alasan
d.       Meningkatkan peran serta siswa;
-          menimbulkan perencanaan
-          menggunakan contoh
-          menggunakan hal-hal yang actual dan factual
-          menunggu
-          memberi dukungan
e.       menyebarkan kesempatan berpartisipasi;
-          meneliti pandangan
-          mencegah pembicaraan yang berlebihan
-          menghentikan (melarang) monopoli.
f.       Menutup diskusi
-          Merangkum
-          Memberi gambaran yang akan dating
-          Menilai






BAB III

PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN


3.1   TAHAP PERSIAPAN
Tahap persipan adalah suatu tahap dimana mahasiswa mempersiapkan diri sebelum  melaksanakan praktik mengajar si di sekolah. Tahap persiapan tersebut adalah:
1.      Mahasiswa sudah memprogram dan lulus mata kuliah Ketrampilan Dasar Mengajar/Microteching  dengan nilai minimal C.
2.      Mahasiswa mengorganisasikan diri membentuk kelompok terdiri dari 5-10 orang. Selanjutnya kelompok mahasiswa tersebut melakukan observasi mandiri terhadap sekolah yang akan ditempati kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Kegiatan observasi tidak hanya berupa pengamatan sepintas tentang sekolah yang akan ditempati, tetapi juga melakukan negosiasi dan pembicaraan lain yang mengantarkan terlaksananya kegiatan PPL. Kegiatan observasi harus dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa agar mahasiswa belajar bersosialisasi dengan lembaga profesi yang akan digeluti. Sekolah yang dijadikan media PPL diutamakan SLTA (misalnya SMA,SMK,MA dan lain-lain).
3.      Mahasiswa melaporkan hasil observasi (negosiasi mandiri) yang telah dilakukan kepada pihak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unitomo. Selanjutnya FKIP Unitomo akan mengirim surat secara resmi kepada pihak sekolah tempat PPL dan  menugaskan dosen   pembimbing   PPL.
4.      Setiap mahasiswa menyiapkan alat peraga,media, kliping, dan media lain yang diperlukan dalam praktik.

3.2  TAHAP PEMBEKALAN
  1. Pengarahan dari fakultas
-          Materi pengarahan berisi relevansi tuntutan sekolah dan materi umum tentang perkembangan teoritis dan praktis.
-          Masalah administrasi di sekolah
-          Tata tertib dan masalah  profesi keguruan
  1. Pelepasan oleh pimpinan fakultas
Dalam rangka peresmian pemberangkatan mahasiswa, diadakan pelepasan oleh Pimpinan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
3.3  TAHAPAN PELAKSANAAN PPL
Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Dr. Soetomo dapat mengikuti kegiatan PPL dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.      Mahasiswa diserahkan kepada pihak sekolah oleh Dosen Pendamping Lapangan.
2.      Mahasiswa melakukan kordinasi dengan guru pamong tentang kegiatan PPL.
3.      Mahasiswa melakukan Praktik mengajar secara terbimbing/mandiri di sekolah   tempat PPL.
4.      Mahasiswa harus hadir di sekolah setiap hari  jam pertama sampai jam terakhir.
5.      Mahasiswa harus berpartisipasi dalam pengaturan piket sekolah.
6.      Selama PPL mahasiswa tidak hanya melaksanakan tugas mengajar, tetapi juga harus terlibat (dengan ijin pihak sekolah) dalam kegiatan lain yang berkaitan dengan bidang keilmuan Bahasa & Sastra  dan Ilmu Matematika seperti pengelolaan perpustakaan, majalah sekolah, kegiatan teater, kelompok diskusi, dan lain-lain.
7.      Praktik Mengajar dilakukan 8-10 kali pertemuan dan minimal 8 minggu efektif. Selama 8 minggu tersebut mahasiswa harus selalu hadir walaupun tidak mendapatkan jadwal mengajar (sesuai peraturan sekolah).
8.      Apabila mahasiswa sudah dianggap lulus oleh guru pamong, maka praktik dapat diakhiri. Namun mahasiswa harus tetap aktif dalam kegiatan yang lain di sekolah.
9.      Bagi mahasiswa yang dianggap belum lulus oleh guru pamong, dapat diberi latihan tambahan dengan ketentuan tidak melewati batas waktu PPL.
10.  Selama pelaksanaan PPL mahasiswa harus berperilaku seperti guru dan menaati tata-tertib yang berlaku di sekolah tempat PPL
11.   
3.4   ORIENTASI MASALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Orientasi administrasi pendidikan meliputi hal-hal sebagi berikut:
  1. keadaan fisik (letak,  denah, ruang kelas, runag BK, ruang TU, musholla, dan lain-lain).
  2. Fasilitas belajar
  3. struktur organisasi sekolah (structural, OSIS, BK, dan lain-lain).
  4. personalia sekolah dan personalia bimbingan dan konseling.
  5. kurikulum sekolah
  6. kalender pendidikan
  7. tata tertib sekolah, tata tertib keperpustakaan, dan tata tertib laboratorium.
  8. keadaan siswa (statistik siswa)
  9. prestasi sekolah yang pernah dicapai

3.5  PERSYARATAN DOSEN PEMBIMBING PPL & MICRO TEACHING
Persyaratan Dosen yang menjadi membimbing PPL dan Micro Teaching adalah sebagai berikut:
  1. Memiliki bidang keahlian yang memadai atau
  2. Memiliki kepangkatan  atau
  3. Mempunyai keahlian membimbing PPL dengan sertifikasi tertentu (S2 Kependidikan),
dan ditugaskan oleh Dekan FKIP Unitomo atas usul Tim PPL.

3.6  TUGAS DOSEN PEMBIMBING PPL
  1. Membimbing pembuatan rencana pembelajaran
  2. Membimbing metode-metode dan tehnik pembelajaran
  3. Meninjau pelaksanaan PPL di sekolah
  4. Melakukan evaluasi pelaksanaan PPL (memberikan penilaian kepada mahasiswa)
3.7  PENINJAUAN PPL
Peninjauan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan  dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan yang dibentuk  berdasarkan kriteria  yang telah ditentukan pada poin sebelumnya. Berikut beberapa  pedoman tetang pelaksanaan peninjauan PPL;
1.      Peninjauan dilakukan minimal 3 kali oleh dosen pembimbing yang telah ditentukan.
2.      Setiap pembimbing PPL membimbing tidak lebih dari 2 sekolah latihan.
3.      Peninjau PPL harus mengisi lembar observasi dan mendiskusikan tentang permasalahan mahasiswa dengan guru pamong.

3.8  EVALUASI PPL
Agar penilaian praktik Pengalaman Mengajar dapat terarah diperlukan rambu-rambu evaluasi. Berikut kriteria evaluasi PPL FKIP Unitomo:
  1. Aspek-aspek yang dievaluasi dalam pelaksanaan PPL antara lain;
a.       Proses persiapan mengajar; kesesuaian SAP dengan prinsip kurikulum yang berlaku dan teori-teori mutakhir.
b.      Kemampuan membuka pelajaran
c.       Kemampuan mengelola kelas dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Proses Belajar Mengajar (lembar penilaian terlampir)
d.      Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik lain dan ekstra kurikuler.
e.       Laporan mahasiswa tentang pelaksanaan PPL.
  1. Alat Evaluasi PPL
a.       lembar observasi praktik (terlampir)
b.      Pedoman tentang penulisan laporan PPL
c.       Porto folio atau catatan khusus yang dibuat oleh guru pamong tentang kognisi, afeksi, dan psikomotor setiap mahasiswa yang melakukan praktik.
  1. Pihak yang melakukan evaluasi(penilaian) dalam pelaksaaan Praktik Pengalaman Lapangan adalah:
a.       Guru pamong yang ditentukan oleh pihak sekolah
b.      Dosen Pembimbing yang ditentukan oleh tim PPL

3.9  HAK GURU PAMONG
Guru pamong ditentukan oleh sekolah masing-masing. Guru pamong memiliki hak penuh terhadap mahasiswa yang melakukan PPL. Berikut beberapa pedoman tentang hak guru pamong;
  1. Guru pamong berhak menegur, memberikan peringatan atau memberikan sanksi kepada   mahasiswa yang dinilai tidak mematuhi aturan PPL.
  2. Guru pamong berhak memberikan nilai seobjektif mungkin atas kelulusan mahasiswa yang melakukan PPL.
  3. Guru pamong berhak mendapat sertifikat sebagai guru Pamong PPL dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dr. Soetomo yang dapat dipakai sebagai bahan kepangkatan dan keperluan lainnya.
  4. Guru pamong berhak mendapat balas jasa yang setimpal (sesuai kemampuan keuangan FKIP)  yang akan dibicarakan dan diatur kemudian.
3.10   TUGAS GURU PAMONG
1.      Membimbing pembuatan rencana pembelajaran
2.      Membimbing mengatur jadual pelaksanaan pembelajaran   oleh mahasiswa (praktik mengajar)
3.      Mengatur pembagian tugas mahasiswa dalam kegiatan akademik dan ektra kurikuler
4.      Melakukan evaluasi terhadap mahasiswa (memberi penilaian)

BAB IV

TATA TERTIB PELAKSANAAN PPL (PRAKTIK MENGAJAR)

4.1  UMUM
1.      kelompok mahasiswa yang ditempatkan di suatu sekolah latihan disebut mahasiswa praktik mangajar.
2.      Praktik mengajar di sekolah latihan dikoordinir oleh seorang ketua Unit dan dibantu oleh sekerataris.
3.      kelompok mahasiswa dipimpin oleh seorang Dosen Pendamping Lapangan (DPL) pertama kali hadir di sekolah menyerahkan secara  formal sesuai jadwal yang ditentukan.
4.      mahasiswa harus selalu mendiskusikan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan PPL.
5.      mahasiswa diharapkan mengajar sesuai dengan jurusan.
6.      penampilan mahasiswa di kelas dilengkapi dengan perangkat dan media mengajar sesuai dengan intruksi guru pamong.
7.      mahasiswa harus mempersiapkan satuan pelajara (SATPEL) dan rencana Pembelajaran (RP).
8.      sebelum mengajar SATPEL dan RP harus diketahui dan ditandatangani guru pamong.
9.      perpindahan sekolah latihan harus seizing Kepala Sekolah.
10.  mahasiswa harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan sekolah.
11.  pelanggaran tata tertib akan diberi sanksi berupa: 1) peringatan, (2) penangguhan izin praktik mengajar, (3) pencabutan izin praktik mengajar.
12.  mahasiswa wajib  berpenampilan sopan dan rapi, termasuk pakaian dan rambut (pria: tidak boleh gondrong) dan bersepatu.
4.2   KHUSUS
1.      mahasiswa akan dibimbing oleh guru pamong yang ditentukan oleh Kepala Sekolah sesuai dengan jurusan dan bidang yang diampu.
2.      mahasiswa harus mempersiapkan satuan pelajara (SATPEL) dan rencana Pembelajaran (RP).
3.      kehadiran mahasiswa di sekolah diatur oleh Kepala Sekolah.
4.      mahasiswa yang berhalangan hadir karena suatu hal harus yang dapat dipertanggujawabkan harus seizing  Kepala Sekolah/Guru Pamong. Pemberitahuan dilakukan sekurang-kurangnya dua hari sebelumnya.
4.3   PPL MANDIRI
1.      mahasiswa mencari dan mengajukan permohonan Praktik mengajar di sebuah sekolah yang ditujukan kepada TU.
2.      Mahasiswa wajib menyerahkan surat keterangan kesediaan dari Kepala Sekolah tentang kesediaan ditempati PPL.
3.      mahasiswa membayar biaya PPL sesuai ketentuan yang berlaku.

 


























Lampiran-lampiaran

SISTEMATIKA PENULISAN LAPORAN PPL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
HALAMAN JUDUL
DAFTAR ISI
BAB I               :PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
2.      Tujuan pelaksanaan PPL
3.      Manfaat Pelaksanaan PPL
BAB II              :  GAMBARAN UMUM SEKOLAH
BAB III : PELAKSANAAN PPL
1.    Laporan kegiatan Proses Belajar Mengajar (seluruh mahasiswa)
2.    Deskripsi keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik non-teaching.
3.    Deskripsi keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ekstra kurikuler.
4.    Deskripsi tentang keberhasilan-keberhasilan yang dialami   mahasiswa dalam  pelaksaan PPL
4.3  Deskripsi tentang kendala-kendala yang dialami mahasiswa dalam pelaksaan PPL
4.4  Kritik dan saran bagi pelaksaan PPL selanjutnya.

BAB IV  : PENUTUP
Nama Mahasiswa               :
NIM/Jurusan        :
Sekolah Tempat PPL:
Penampilan Ke    :
Hari/Tanggal        :

 
PENILAIAN
PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN
FKIP UNIVERSITAS DR. SOETOMO
:


No
Komponen
Aspek yang dinilai
Nilai
1
Persiapan Mengajar
a. Kompetensi Dasar: didesain sesuai GBPP
b. Indikator Hasil Bekajar: dirumuskan secara spesifik
c.  Pengalaman Belajar: materi esensial berkaitan dengan indikator

2
KegiatanBelajar Mengajar
a. Pendahuluan 


Penampilan
Rapi, bersih

Penguasaan Kelas
Menguasai kelas dengan baik

b. Apresiasi/Motivasi
Mengingatkan kembali pelajaran yang lalu dan menjelaskan pentingnya materi pelajaran

c. Penguasaan Materi
Menguasai pelajaran tanpa melihat buku dan catatan

d. Penguasaan Bahasa
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

e. sistematika Penyajian
Penyajian sesuai urutan materi dan keseimbangan

f. metode/Pendekatan
Penyajian materi sesuai urutan materi &keseimbangan

g. ketrampilan bertanya
Pertanyaan jelas, mengacu pada indicator, dapat merangsang siswa untuk bertanya

h. ketrampilan memberi
    penguatan
Ketepatan mereaksi suatu jawaban siswa sehingga pemberian penguatan tepat

i. keterampilan membuka             dan menutup pelajaran
Membuka &menutup pelajaran dengan tepat dan lancar

3
Evaluasi
Pemberian tugas pada siswa sesuai dengan indicator

4
Waktu
Ketepatan waktu penyampaian materi pelajaran

   Kriteria Penilaian :
   Nilai Huruf          Nilai Angka
           A                       76-100
           B                        66-75
           C                        56-65
           D                        46-55
           E                          0-45


Mengetahui,
Kepala Sekolah,                             Guru Pamong




(                              )                      (                            )

LEMBAR OBSERVASI
KEGIATAN PPL

Nama                     :
NIM                       :


NO.
JENIS KEGIATAN
PENILAIAN
1.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik non-teaching

2.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ekstra kurikuler

3.
Kehadiran dan kedisiplinan mahasiswa

4.
Kreativitas mahasiswa dan kemampuan bersosialisasi.


   Kriteria Penilaian :
   Nilai Huruf          Nilai Angka
           A                       76-100
           B                        66-75
           C                        56-65
           D                        46-55
           E                          0-45


Mengetahui,
Kepala Sekolah,                             Guru Pamong




(                              )                 (                            )








































Buku Panduan
Praktik Pengalaman Lapangan


 










Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  Universitas Dr. Soetomo

Surabaya 2005



0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute