Cari Blog Ini

Kamis, 26 Mei 2011

PENERAPAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI GENERASI MUDA

A. Pengantar
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk ± 212.000.000 orang ini merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis menyebabkan banyak bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini. Kondisi geografis yang sangat menguntungkan bangsa ini diperindah lagi dengan keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa dan adat istiadat, namun sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu dalam pengelolaan sebuah "negara bangsa" diperlukan suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional) dan merupakan suatu kesepakatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan "Wawasan Nusantara".

NasionaliS

Nasionalisme merupakan tali pengikat yang kuat, yakni paham yang menyatakan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan, sebagai ikatan yang erat terhadap tumpah darahnya. Keinginan untuk bersatu, persamaan nasib akan melahirkan rasa nasionalitas yang berdampak pada munculnya kepercayaan diri, rasa yang amat diperlukan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan menempuh suatu keadaan yang lebih baik. Dua faktor penyebab munculnya nasionalisme, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor pertama sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penjajah yang menimbulkan perlawanan rakyat dalam bentuk pemberontakan atau peperangan. Sedang faktor kedua sebagai renaissance yang dianggap simbol kepercayaan atas kemampuan diri sendiri.

LAHIRNYA PANCASILA

Paduka Tuan Ketua Yang Mulia!

Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka Tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pendapat saya. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.

REVITALISASI PANCASILA, Upaya membentuk Generasi mudah yang Sadar dan terdidik

PROSES PERUMUSAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA

Keterlibatan Jepang dalam perang dunia ke 2 membawa sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia yang di jajah Belanda ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan bersamaan dengan masuknya tentara Jepang tahun 1942 di Nusantara, maka berakhir pula suatu sistem penjajahan bangsa Eropa dan kemudian digantikan dengan penjajahan baru yang secara khusus diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 maret 1945 yang merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Selasa, 24 Mei 2011

Mutiara Kata, Perjalanan Hidup Manusia

Ketika satu pintu kebahagiaan tertutup, pintu yang lain dibukakan.
Tetapi sering kali kita terpaku terlalu lama pada pintu yang tertutup sehingga tidak melihat pintu lain yang dibukakan bagi kita.


Seseorang manusia harus cukup rendah hati untuk mengakui kesilapannya ,cukup bijak untuk mengambil manfaat daripada kegagalannya dan cukup berani untuk membetulkan kesilapannya

Dalam hidup,terkadang kita lebih banyak mendapatkan apa yang tidak kita inginkan. Dan ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, akhirnya kita tahu bahawa yang kita inginkan terkadang tidak dapat membuat hidup kita menjadi lebih bahagia.

Islam dan Transformasi Budaya Lokal

Islam dan Transformasi Budaya Lokal

M. Jadul Maula

Tiadakah engkau lihat bagaimana Allah menciptakan metafora tentang “kalimat yang baik” sebagaimana “pohon yang baik”, akarnya kuat (terhunjam) dan cabangnya ke langit (menjulang). Pohon itu menghasilkan buahnya setiap saat, atas izin Tuhannya. Dan Allah mencipta metafora bagi manusia, supaya mereka ingat selalu. Juga, tentang metafora “kalimat yang buruk” seperti “pohon yang buruk”, yang tercerabut dari akar bumi, jadilah ia tanpa kekuatan. [Q.S. Ibrahim: 24-26]

PESANTREN DAN PERDAMAIAN REGIONAL

PESANTREN DAN PERDAMAIAN REGIONAL
Badrus Sholeh* dan Abdul Mun’im DZ**
*Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, UIN Jakarta, dan Peneliti Pusat Studi Perdamaian LP3ES Jakarta.**Direktur NU Online, dan Peneliti Senior CESDA-LP3ES Jakarta.

Pesantren di Indonesia berhasil melakukan adaptasi dengan perubahan lingkungannya. Kiprah komunitasnya seiring dengan tuntutan zaman, sesuatu yang berbeda dengan sistem pendidikan Islam di beberapa negara (madrasah di Pakistan, pondok di Malaysia). Dinamika mereka ditopang dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, yang peduli terhadap perkembangan pesantren. Beberapa pengamat pesantren melihat sebagai suksesnya pesantren dalam menghadapi tekanan luar, baik dari negara, masyarakat maupun global. Karl Steenbrink dan Zamakhsyari Dlofier memandang dinamika komunitas pesantren dipengaruhi beberapa aspek: sistem nilai pendidikannya yang fleksibel, kuatnya hubungan elemen tradisi pesantren, dan kebebasan yang diberikan oleh negara terhadap pertumbuhan lembaga pendidikan Islam. Dinamika ini berlangsung sejak masa kolonial, dengan mulainya jaringan ulama melayu dan Arab.

Senin, 23 Mei 2011

“PENGARUH ZAKAT TERHADAP VARIABEL MAKRO EKONOMI INDONESIA”

“PENGARUH ZAKAT TERHADAP VARIABEL MAKRO EKONOMI INDONESIA”
Eko Suprayitno, SE., M.Si

Latar Belakang Penelitian - Lahirnya Undang-undang Pajak No.17/2000 yang memungkinkan pembayaran pajak bias terkurangi dengan pembayaran zakat. Dan juga kehadiran Undang-undang No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.
- Dalam kondisi krisis ekonomi yang berkelanjutan, sangat sulit mengandalkan pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pproduksi, peningkatan lapangan kerja dan sebagainya melalui APBN sangatlah terbatas, sehingga pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan social kepada rakyatnya tidak mampu.

SIASAT KOMUNITAS ABULUNG DALAM MENGHADAPI REZIM SYARIAT

SIASAT KOMUNITAS ABULUNG DALAM MENGHADAPI REZIM SYARIAT
(Studi Kasus Kelompok Islam Marjinal di Takisung Kalimantan Selatan)
Oleh : Humaidy

A. Pendahuluan
Dalam konteks sosial, keberadaan agama mengemban dua fungsi sekaligus, yaitu memupuk persaudaraan dan perpecahan. Isu-isu keagamaan menjadi salah satu penyebab perang, keyakinan agama sering menimbulkan sikap tidak toleran, loyalitas agama hanya menyatukan sekelompok orang dan memisahkan dari kelompok lainnya. Keragaman agama dan keragaman aliran dalam interen agama itu sendiri justru menjadikan orang saling membenci dan tidak cukup untuk menjadikannya untuk saling berdamai dan saling mencintai.

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA DALAM RUU KUHP

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA
DALAM RUU KUHP

Rumadi
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
I. Acuan Pemikiran
Secara normatif, jaminan kebebasan kehidupan beragama di Indonesia sebenarnya cukup kuat. Namun, keindahan aturan-aturan normatif tidak serta merta indah pula dalam kenyataannya. Banyak sekali warga Negara Indonesia yang merasa dikekang kebebasannya dalam memeluk agama dan berkeyakinan. Kebebasan itu hanya ada dalam agama yang “diakui” pemerintah, artinya kalau memeluk agama di luar agama yang “diakui” itu maka ada efek yang dapat mengurangi hak-hak sipil warga negara. Bahkan, orang yang mempunyai keyakinan tertentu, bias dituduh melakukan penodaan agama. Keyakinan keagamaan kelompok Lia “Eden” Aminuddin misalnya, bisa dituduh melakukan penodaan agama dan divonis 2 tahun karena melanggar KUHP pasal 156a. Hal ini merupakan contoh telanjang betapa diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan, meski diingkari oleh perundang-undangan kita, namun dalam realitasnya berbeda.

LINGUISTIK

FASAL I
BAHASA DAN KEHIDUPAN BAHASA


Ada banyak definisi bahasa, antara lain definisi yang dikemukakan oleh Ibnu Jinni. Menurut Ibnu Jinni (391 H), bahasa adalah bunyi yang diungkapkan oleh setiap kaum untuk menyatakan tujuannya. Ini merupakan definisi yang cermat, yang menyebutkan banyak aspek distingtif bahasa. Pertama-tama Ibnu Jinni menegaskan tabiat bunyi bahasa; mengemukakan fungsi sosial bahasa dalam ekspresi dan mengalihkan pikiran; dan mengemukakan bahwa bahasa dipakai di masyarakat. Maka setiap kaum memiliki bahasa. Para linguis modern mengemu-kakan berbagai definisi bahasa. Semua definisi modern ini menegaskan tabiat bunyi bahasa, fungsi sosial bahasa, dan variasi konstruksi bahasa dari satu masyarakat ke masyarakat lain.

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute