Cari Blog Ini

Selasa, 24 Mei 2011

PESANTREN DAN PERDAMAIAN REGIONAL

PESANTREN DAN PERDAMAIAN REGIONAL
Badrus Sholeh* dan Abdul Mun’im DZ**
*Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, UIN Jakarta, dan Peneliti Pusat Studi Perdamaian LP3ES Jakarta.**Direktur NU Online, dan Peneliti Senior CESDA-LP3ES Jakarta.

Pesantren di Indonesia berhasil melakukan adaptasi dengan perubahan lingkungannya. Kiprah komunitasnya seiring dengan tuntutan zaman, sesuatu yang berbeda dengan sistem pendidikan Islam di beberapa negara (madrasah di Pakistan, pondok di Malaysia). Dinamika mereka ditopang dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, yang peduli terhadap perkembangan pesantren. Beberapa pengamat pesantren melihat sebagai suksesnya pesantren dalam menghadapi tekanan luar, baik dari negara, masyarakat maupun global. Karl Steenbrink dan Zamakhsyari Dlofier memandang dinamika komunitas pesantren dipengaruhi beberapa aspek: sistem nilai pendidikannya yang fleksibel, kuatnya hubungan elemen tradisi pesantren, dan kebebasan yang diberikan oleh negara terhadap pertumbuhan lembaga pendidikan Islam. Dinamika ini berlangsung sejak masa kolonial, dengan mulainya jaringan ulama melayu dan Arab.

Fondasi perubahan pesantren tidak hanya dipengaruhi oleh Kyai, santri, dan pesantren (masjid) (Geertz, 1971) tetapi juga telah digerakkan oleh elemen eksternal: media, politik dan masyarakat sipil. Karena itu pesantren beradaptasi kedalam tuntutan sosial Indonesia, dengan persoalan kompleks di level nasional dan global. Masyarakat pesantren telah berkiprah dalam stabilitas internasional, dan rekonsiliasi regional. Mereka telah terjun dalam memediasi persoalan dan konflik antara masyarakat dan negara. Masyarakat petani, nelayan, buruh dan bahkan pelaku industri menyerahkan peran komunitas pesantren sebagai wadah dan media rekonsiliasi dengan pemerintah. Masyarakat petani Situbondo mendapat perlindungan dari Pesantren Salafiah Syafi’iyah, yang melakukan advokasi atas hak-hak dasar terhadap perusahaan perkebunan pemerintah. Proses rekonsiliasi juga diambil alih oleh pesantren dalam konflik komunal di Jawa, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan tempat lain di Indonesia.
Kalau dicermati secara historis, berdasarkan studi tentang sepuluh pesantren dalam lima wilayah Indonesia, terdapat spektrum dinamika baru pesantren yang tidak hanya didominasi oleh Pesantren mainstream yang didirikan sejak abad 19 dengan karakter inklusif, akomodatif dengan tradisi lokal dan terbuka dengan dialog-dialog antar iman, tetapi juga Pesantren jenis baru yang memiliki kecenderungan berbeda dengan pesantren mainstream yang masih mayoritas di Indonesia. Kecenderungan mereka radikal, eksklusif dan non-akomodatif, bahkan lekat dengan gerakan kekerasan berlandaskan ideologi agama. Peran aktif mereka dalam dukungan Jihad ke Maluku dan Poso, baik melalui retorika dakwah maupun pengiriman sukarelawan “pejuang” melawan Kristen Maluku dan Poso bertolak belakang dengan ide, argumentasi dan gerakan pesantren mainstream. Guruta K.H. Ambo Dalle (alm.), dilanjutkan dengan penerusnya K.H. Faried Wajedy, M.A., pengasuh DDI-AD Mangkoso, Kab. Barru, Sulawesi Selatan menolak upaya pengiriman sukarelawan ke Poso dan Maluku. Keduanya menekankan pentingnya aktualisasi doktrin bahwa Islam mengayomi kedamaian alam semesta (Al-Islam Rahmatan Lil Alamin). Ini juga menjadi dasar pemikiran bahwa pelaksanaan Syari’at Islam yang sedang trend di Sulawesi Selatan senantiasa menghargai tradisi dan agama lain. Argumentasi senada dilakukan oleh TGH Turmudzi, pengasuh Pesantren Bagu, NTT, yang telah berupaya aktif menahan gelombang dukungan atas Tablig Akbar di Mataram, yang kemudian menimbulkan kerusuhan Mataram pada 2000. Tablig ini mengajak masyarakat Muslim Mataram untuk merespon terdesaknya Muslim Maluku dalam kerusuhan 1999-2000. Tablig ini juga dilakukan oleh jaringan pesantren non-mainstream di beberapa kota besar di Indonesia. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, mereka juga getol berdakwah untuk penggalangan dana dan sukarelawan ke Maluku dan Poso. Tetapi mereka tidak direspon positif oleh Muslim setempat. Mayoritas pesantren mainstream bersama masyarakat Muslim tetap konsisten mengembangkan gerakan kultural. Dalam penanggapi gagasan pelaksanaan syari’at Islam misalnya, para Kyai dan komunitas pesantren melakukan gerakan Gerbang Marhamah. Gerakan ini secara tegas berhadapan dengan gerakan destruktif Gerbang Malhamah. Gerakan ini juga dilakukan di Situbondo, dengan keterlibatan komunitas pesantren Salafiah Syafi’iyah Sukorejo, Kab. Situbondo dalam pendampingan masyarakat petani. Kebijakan kultural dan konstruktif jaringan komunitas pesantren mainstream ini sayangnya tidak didukung secara merata dengan pesantren-pesantren lainnya. Komitmen mereka dalam mengembangkan nilai-nilai dan kehidupan pluralisme baik dikalangan pesantren maupun dengan masyarakat sekitar yang berbeda etnis dan agama perlu diperkuat dan diperluas baik frekuensi maupun substansinya.
Kalau disimpulkan, studi ini terbagi kedalam beberapa pokok pikiran sebagai berikut. Pertama, terjadi proses dialogis antara komunitas pesantren dengan tradisi lokal. Islam Indonesia merupakan manifestasi akhir dari akulturasi antara tradisi Islam Arab dengan tradisi lokal. Tetapi proses evolutif ini mendapat tantangan dari fenomena tumbuhnya pesantren baru yang cenderung eksklusif, menolak dialogis antara Islam dan tradisi lokal. Kedua, komunitas pesantren juga memiliki peran aktif dalam membendung derasnya kerusuhan dan konflik yang terjadi sejak paruh akhir Orde Baru. Elit pesantren melakukan upaya preventif dan rekonsiliasi antar komunitas berbeda etnis dan agama di Situbondo, Tasikmalaya dan Mataram. Mereka juga membendung emosi Muslim ketika berkembang retorika yang mengajak Jihad melawan Kristen Maluku dan Poso. Upaya damai ini seringkali dimentahkan oleh kebijakan kontraproduktif keamanan nasional dan sekelompok elit politik yang memiliki interest tersendiri atas kerusuhan dan konflik ini. Disamping semakin menguatnya pertumbuhan pesantren baru radikal yang mengedepankan pendekatan kekerasan, dari pada upaya damai, dialogis dan rekonsiliatif. Ketiga, jaringan komunitas pesantren juga telah mengembangkan gerakan penyetaraan peran laki-laki dan perempuan melalui pelembagaan gerakan masyarakat sipil. Lembaga non pemerintah (ornop) ini menjamur, dan dipelopori oleh para alumni pesantren. Dalam observasi dan interview di beberapa pesantren, diakui oleh para elit dan komunitas pesantren bahwa keterbukaan dan kesadaran penyetaraan peran tidak dibarengi dengan keseimbangan potensi SDM. Walaupun demikian, tradisi pemisahan pesantren perempuan dan laki-laki yang selama berabad-abad terjadi di pesantren memberi peluang bagi para santri putri dan asatizah (guru-guru perempuan) untuk bersaing setara dengan santri putra. Tetapi mereka mendapat tantangan atas tekanan budaya patriarkal yang mengakar tidak hanya di pesantren, tetapi juga di banyak komunitas berbagai etnis di Indonesia. Terakhir, komunitas pesantren juga menjadi basis gerakan pluralisme, keberagaman etnis dan agama. Di masing-masing pesantren, para kyai memainkan peran berbeda-beda dalam mengusung gerakan pluralisme ini. K.H. Mahfuz, pengasuh pesantren Edi Mancoro Salatiga misalnya telah lebih dari satu dekade mempelopori kesadaran hidup bersama dalam perbedaan teologis. Gerakan ini dilakukan bersama dengan para tokoh non Muslim di Salatiga. Kuatnya dukungan intelektual Muslim dan Kristen dalam gerakan ini menciptakan kesinambungan dan kontinuitas. Kesadaran yang sama dilakukan oleh para elit pesantren DDI Mangkoso, Sulawesi Selatan dan pesantren Bagu, NTT. Keempat pola potensi jaringan komunitas pesantren ini akan menjadi modal sosial untuk membangun kehidupan masyarakat Indonesia lebih dinamis dalam kesadaran multikulturalisme.
Pola tradisi, sikap dan gerakan jaringan komunitas ini mendapat tantangan serius dari tekanan kekerasan dan radikalisme gerakan yang dilakukan oleh milisi-milisi laskar sejak terjadinya kerusuhan antar komunitas berbeda agama pasca runtuhnya Orde Baru. Euforia kebebasan ekspresi dalam periode Reformasi memberi kesempatan bagi kelompok-kelompok militan ini untuk berkampanye (baik lewat gerakan jalanan maupun mimbar-mimbar agama) dan memobilisasi gerakan. Mereka tidak terkontrol akibat tiadanya instrumen legal yang mengatur gerakan masif, khususnya berbasis ideologi agama. Kontradiksi hukum ini diperparah dengan runtuhnya bangunan organisasi dan jaringan gerakan reformasi, dan ketidakmampuan negara dalam membendung derasnya perilaku korup dan disparitas sumberdaya legislatif. Peristiwa yang menimbulkan terpecahnya sikap dan gerakan ini adalah munculnya serangan terorisme pada 2001, yang menyudutkan komunitas Muslim.
Peristiwa 9/11 mengarahkan perhatian dunia terhadap masyarakat Muslim. Imej, brand, dan cap atas kekerasan ini ditujukan kepada jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa ini. Kemudian lebih spesifik Muslim Indonesia setelah Bom Bali, Oktober 2002, bom BEJ Jakarta, bom Makassar, bom Kuningan dan bom-bom lainnya. Peristiwa ini mempertanyakan ulang peran lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia: Pesantren. Fakta membuktikan bahwa banyak alumni pesantren yang terlibat aktif dalam gerakan kekerasan ini. Tetapi berdasarkan riset lapangan selama dua bulan termasuk dibeberapa pesantren yang diduga aktif dalam gerakan ini bahwa sikap militansi kekerasan oleh orang-orang yang notabene disebut teroris tidak disebabkan dari sistem pengajaran dan pendidikan pesantren. Mereka sangat kuat dipengaruhi oleh pengalaman setelah selesai pendidikan di pesantren, baik di Malaysia, Afghanistan maupun tempat dan kegiatan lain. Mereka juga mendapat inspirasi dan kekuatan gerakan dari jaringan yang dibangun berdasarkan ikatan organisasi dan gerakan tertentu. Diantaranya adalah ikatan jaringan veteran Afghanistan. Pertukaran ide, gagasan dan pengalaman baru mereka di Malaysia, Afghanistan dan bahkan di Mindanao, Filipina Selatan menciptakan tradisi baru Islam yang cenderung pro-kekerasan. Generalisasi atas perubahan komunitas pesantren yang dianggap lebih radikal sempat mencuat akibat terjadinya kekerasan-kekerasan ini. Padahal, secara kualitatif dan kuantitatif mereka adalah kelompok minoritas yang diuntungkan oleh keadaan nasional yang tidak stabil secara politis dan ekonomis. Tentu saja, mayoritas Pesantren tetap mengedepankan pendekatan evolutif dan damai. Mereka telah berperan dalam menjaga kehidupan multikultural sejak awal pendiriannya dan aktif dalam proses-proses rekonsiliasi dan dialog dalam periode konflik dan kerusuhan. Tetapi dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menopang peran-peran mayoritas pesantren ini.
Melihat fenomena dinamika perubahan pesantren baik karena pengaruh jaringan maupun tekanan nasional dan global, diperlukan langkah-langkah strategis. Pertama, kebijakan makro nasional, regional dan global. Perlunya rekonstruksi instrumen hukum yang adil, fair dan transparan atas tindakan kekerasan, khususnya menyangkut kelompok masif agama. Tekanan global atas gerakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok jaringan Muslim hendaknya tidak menyudutkan masyarakat Muslim secara luas. Tentu saja, dibutuhkan upaya kerjasama secara langsung antara lembaga-lembaga pendidikan Islam dengan lembaga internasional. Kedua, perlunya pendidikan alternatif bagi pelajar-pelajar dan komunitas pesantren dalam mengembangkan nilai-nilai pluralitas. Dan ketiga, penguatan terhadap kualitas kurikulum dan sistim pendidikan sangat dibutuhkan oleh pesantren, yang dalam jangka panjang akan meredam pengaruh negatif bangkitnya gerakan-gerakan militan Islam.
Perlu diperhatikan bahwa radikalisme tidak tumbuh karena pendidikan di pesantren atau karena eksistensi alumni Timur Tengah. Pendidikan Islam, seliteral apapun tidak akan mempengaruhi orang untuk menjadi radikal atau terlibat dalam jaringan kelompok Islam militan, apalagi ikut dalam pemboman atas nama Islam. Sejak abad 15, jaringan Ulama Nusantara dan Timur Tengah melahirkan ulama, aktifis sosial dan intelektual. Dan tidak ada yang terlibat dalam gerakan Islam radikal, hingga abad 20. Mereka yang terlibat lebih banyak dipengaruhi pengalaman politik atau kekecewaan terhadap kinerja ormas Islam. Mereka sebagian juga terinspirasi oleh kebijakan Amerika Serikat dan sebagian negara Barat yang memiliki pola kebijakan yang mereka klaim merugikan umat Islam. Antara lain kebijakan yang tidak seimbang antara Palestina dan Israel. Pemihakan yang berlebihan terhadap Israel sangat mengecewakan mereka. Di Indonesia, tumbuhnya gerakan radikal dan milisi Islam juga dipicu oleh timbulnya konflik di Maluku dan Poso sejak awal tahun 1999. Melalui pemberitaan yang provokatif dan informasi beberapa korban yang mendapat kesempatan penggalangan solidaritas di berbagai masjid dan majelis taklim di Jawa dan Sulawesi Selatan – ‘bahwa Muslim terdesak oleh pasukan Kristen’ – maka secara spontan kelompok solidaritas ‘Jihad’. Terbentuknya pasukan jihad ini mendapat momentum dan sambutan meriah pada saat lemahnya posisi negara. Pemerintah dipandang gagal dalam melindungi masyarakat di daerah konflik, dan dampaknya terjadi penggalangan milisi keamanan sukarela.
Besarnya antusiasme pemuda Muslim terhadap lahirnya Laskar Jihad di Yogyakarta dan Laskar Mujahidin di Solo dan Jakarta, serta Laskar Jundullah di Sulawesi Selatan, juga didorong oleh krisis moneter berkepanjangan. Banyak pemuda penganggur akibat putus kerja yang mendaftar dalam milisi ini. Diantara mereka bahkan baru belajar Islam secara intensive ketika masuk dalam jaringan laskar ini. Mereka mencoba mencari pengalaman baru di Maluku dan Poso. Kini pasca konflik, terutama di kota-kota besar – antara lain Kota Ambon, Buru, Ternate, Poso- mereka berdagang dan bertani ditempat mereka yang baru, sambil melanjutkan dakwah dan penyebaran agama.

Menuju Perdamaian Regional: Reposisi Pesantren
Disamping peran pesantren dalam perdamaian ditingkat lokal dan nasional, komunitasnya juga merambah peran wilayah yang lebih luas. Dengan potensi SDM yang semakin kuat akibat kesempatan pendidikan pasca pesantren, mereka telah menjadi ’diplomat negara’ dalam mewujudkan cita-cita bangsa: mewujudkan kedamaian dunia. Mereka telah mendapat kepercayaan untuk membantu negara-negara tetangga untuk mengatasi konflik etnis dan agama, dan menyebarkan kesadaran kedamaian melalui dialog antar iman. Beberapa alumni pesantren yang menjadi kajian buku ini, telah berkiprah dalam intelektualisme di dunia global. Misalnya, alumni Pesantren Al Mukmin Ngruki juga telah merambah profesi lintas negara, sebagai jurnalis, akademisi dan sekaligus guru. Pesantren damai ditebarkan melalui peran-peran sejenis ini. Secara lebih dinamis, komunitas pesantren berbasis ormas Islam: Nahdlatul Ulama, mendapat peran sangat strategis untuk menjembatani masyarakat Muslim Patani dan pemerintah Thailand. Peran perdamaian di tingkat regional ini telah dilakukan komunitas NU sejak puluhan tahun, tidak hanya di Asia Tenggara, tetapi juga di Timur Tengah. Pertanyaan lebih spesifik adalah apakah peran damai komunitas pesantren telah menciptakan dan mewarnai komunitas Muslim di Asia Tenggara? Bagaimana peran mereka dalam jaringan ulama di Asia Tenggara dan Timur Tengah yang terjalin sejak beberapa abad lampau? Pertanyaan ini akan menggiring kita kedalam jejak historis bagaimana pembentukan komunitas Muslim di wilayah Asia Tenggara sangat dipengaruhi oleh kiprah pesantren, dan sangat berdampak terhadap perdamaian dan stabilitas di wilayah ini. Demikian juga komunitas pesantren yang aktif di ormas Islam Muhammadiyah. Selain memperkuat pendidikan dasar, menengah dan tinggi, ulama Muhammadiyah juga aktif menebarkan perdamaian melalui pembangunan kesadaran hubungan antar agama, dan dialog antar iman. Peran damai ini perlu dilacak dalam sejarah bagaimana wilayah ini berbeda dengan Muslim di Timur Tengah.
Asia Tenggara tempat berkembangnya peradaban Islam yang berbeda dengan Islam di Timur Tengah. Islam mengalami adaptasi dan akulturasi dengan agama dan tradisi lokal. Muslim di Asia Tenggara memiliki karakter toleran, lembut dan budi luhur. Muslim di wilayah ini seringkali disebut ’Malay Muslim’. Mungkin karena mayoritas Muslim yang menyebar diberbagai negara di Asia Tenggara berbahasa Melayu. Ini sebabkan oleh kelahiran atau jaringan pendidikan. Sejak puluhan tahun, ratusan ulama dari Malaysia, Brunei dan Thailand pernah belajar di pesantren atau madrasah di Indonesia. Ulama Indonesia juga menyebarkan Islam di negara Asia Tenggara, antara lain Pesantren Lukmanul Hakim di Johor yang menghebohkan itu, didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir. Banyak ulama muda dari berbagai negara di Asia Tenggara belajar di pesantren ini. Meskipun akhirnya dibubarkan karena sebagian komunitas pesantren ini dianggap terlibat dalam Bom Bali, 12 Oktober 2002. Setidaknya, apabila dilihat dalam sejarah, banyak ulama besar Nusantara menyebarkan pengaruh ke berbagai wilayah di Asia Tenggara. Jaringan ulama Melayu ini menurut Azyumardi Azra (2003) telah eksis selama beberapa abad, tidak hanya menjembatani ilmu Islam Arab dan Islam Nusantara, tetapi juga menerjemahkan Islam dalam konteks masyarakat Melayu yang berbeda dengan masyarakat Arab.
Beberapa karakter penting Malay Muslim yaitu: pertama, ideologi pemikirannya Sunni (Ahlussunnah Wal Jamaah) yang menekankan stabilitas dan keramahan dengan warna ideologi lain. Dalam aspek politik Malay Muslim juga menebarkan aspek kompromistis dan harmony. Tiga negara Malay Muslim: Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam adalah par excellence dari politik masyarakat Muslim Melayu, yang mengutamakan kompromi, akomodatif dan mengedepankan komunalisme-kekompakan atau di Indonesia disebut gotong royong-kekeluargaan. Tradisi ini adalah produk dari adaptasi dan akulturasi agama Islam Arab dan agama-budaya lokal Asia Tenggara yang menghasilkan agama-tradisi baru: Muslim Melayu. Dua partai politik besar Muslim Melayu: UMNO dan Golkar mencerminkan sikap adaptasi ini. Akomodatif dalam beragama dan tetap menguasai politik ’persatuan’. Hal ini diperkuat dengan eksistensi pemimpin kedua partai dalam kekuasaan tertinggi pemerintahan masing-masing: Abdullah Badawi dan Yusuf Kalla.
Berbeda dengan Muslim di Thailand dan Filipina yang mengalami guncangan terus menerus. Dalam kondisi minoritas, mereka ’dipaksa’ untuk tunduk dalam tradisi mayoritas yang didominasi oleh tradisi dan politik non Muslim. Meskipun demikian kekuatan ’ulama melayu’ dikedua wilayah ini masih sangat diperhitungkan. Karena itu, tidak heran ketika Ulama NU diundang oleh Perdana Menteri Thaksin dan Raja Thailand untuk menjembatani perpecahan (gap) antara pemerintah Thailand dan Muslim Patani, Ulama NU melakukan pendekatan Islam Melayu. Mereka berhasil menjembatani, dan membuat kemajuan untuk menyusun ulang Muslim Patani baru dalam payung Pemerintah dan Raja Thailand. Pasca pemerintahan Thaksin, perdana menteri Thailand yang baru pun mengajak Indonesia untuk membantu penyelesain krisis di Thailand Selatan, dan tentu saja Menlu Hassan Wirayuda mendorong KH Hasyim Muzadi untuk melanjutkan langkah-langkah yang pernah dirintis. Pendekatan Melayu dalam rekonsiliasi ini akan sangat strategis, tidak hanya menyatukan hubungan yang retak antara Muslim Patani dan Pemerintah Thailand, tetapi juga revitalisasi pendidikan Islam melayu yang mulai hilang akibat penetrasi tentara Thailand, dan semakin kuatnya pengaruh Wahabi dalam pengajaran dan pendidikan madrasah di Thailand Selatan. Hal yang sama, juga menjadi fenomena di Filipina-yang barangkali lebih sulit karena lebih jauh dari tradisi Melayu.
Sedangkan Muslim Singapura tidak mengalami tekanan seperti di Thailand dan Filipina, meskipun sama-sama minoritas. Kemajuan ekonomi dan kokohnya pemerintahan Singapura memberi kesempatan yang luas bagi Muslim Singapura yang mayoritas Muslim Melayu untuk maju bersaing dengan etnis lain, khususnya China dan India. Tradisi melayu tetap hidup di Singapura, dan membentuk koloni –masyarakat Melayu Singapura- yang tumbuh nasionalisme dibawah Negara Singapura yang kaya. Banyak tokoh Muslim Singapura yang berhasil menjadi pengusaha, politisi dan intelektual ternama, mampu bersaing dengan etnis China yang dominan dan India. Muslim Melayu Singapura tidak hanya damai karena kemakmuran dan tingkat pendidikan yang merata, tetapi khususnya terjaganya tradisi Melayu dalam masyarakat. Muslim Melayu Singapura menjaga toleransi dan perdamaian dengan dominasi masyarakat Chinese Singapura dan India.

Tantangan Baru
Tradisi damai dan komitmen dalam menjaga toleransi dan kerjasama Malay Muslim di Asia Tenggara dalam satu dekade terakhir mendapat tantangan kuat, akibat derasnya tradisi Wahabi dalam pendidikan Islam di Asia Tenggara, dan khususnya tekanan global atas klaim tumbuhnya gerakan terorisme di Asia Tenggara. Tulisan Sidney Jones tentang Jamaah Islamiah (JI), Rohan Gunaratna dalam Inside Alqaidah, dan terutama setelah terbitnya karya Nasir Abbas tentang JI mengguncang ulama di Asia Tenggara, bagaimana bisa gerakan radikalisme dan terorisme bisa berkembang dalam alam Muslim Melayu? Seolah mereka ’kecolongan’ atas eksistensi gerakan ini. Ini menjadi tantangan baru, bagaimana tradisi Malay Muslim dilakukan revitalisasi dalam pendidikan, politik dan budaya agar bisa memenuhi tuntutan masyarakat baru Asia Tenggara, yang sedang survive dalam tekanan ekonomi global. Trauma krisis ekonomi belum pulih dalam kehidupan masyarakat, dan ini akan mudah dimasuki oleh tradisi baru yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Jihad yang dulu di pesantren dan madrasah memiliki makna luhur, menciptakan kedamaian dan kemajuan dalam masyarakat, kini mendapat nuansa dan interpretasi baru dengan kekerasan dan perang. Tantangan juga semakin berat dengan trend politisasi regulasi syari’at Islam, yang jauh dari nilai-nilai dan kebiasaan Muslim Melayu yang tidak suka atas formalisasi Islam. Muslim Melayu menyajikan Islam secara substantif dan kultral. Budaya hedonis politisi yang pragmatis ini akan menjadi bumerang bagi masa depan Muslim di Asia Tenggara dalam jangka panjang. Muslim Indonesia yang dulu dilihat damai dalam beribadah dan bermuamalah (termasuk bersiasah), kini dilihat oleh Muslim Malaysia dan Singapura sebagai saudara tua yang berubah dan nampak menegangkan (kalau tidak menakutkan). Semakin pudarnya tradisi Muslim Melayu dalam paruh kedua dekade terakhir membutuhkan daya juang dan pikir serius bagaimana upaya revitalisasi dan refleksi atas pengembangan pendidikan dan dakwah yang lebih humanis dan toleran. Kedamaian tradisi Malay Muslim harus dikembalikan, dengan kerjasama yang kuat antara Ulama dan Umara. Ini akan mencipkan wilayah yang damai dan makmur, gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karta raharja, Baldatun Tayyibah Wa Rabbun Gafur.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute