Cari Blog Ini

Senin, 23 Mei 2011

SIASAT KOMUNITAS ABULUNG DALAM MENGHADAPI REZIM SYARIAT

SIASAT KOMUNITAS ABULUNG DALAM MENGHADAPI REZIM SYARIAT
(Studi Kasus Kelompok Islam Marjinal di Takisung Kalimantan Selatan)
Oleh : Humaidy

A. Pendahuluan
Dalam konteks sosial, keberadaan agama mengemban dua fungsi sekaligus, yaitu memupuk persaudaraan dan perpecahan. Isu-isu keagamaan menjadi salah satu penyebab perang, keyakinan agama sering menimbulkan sikap tidak toleran, loyalitas agama hanya menyatukan sekelompok orang dan memisahkan dari kelompok lainnya. Keragaman agama dan keragaman aliran dalam interen agama itu sendiri justru menjadikan orang saling membenci dan tidak cukup untuk menjadikannya untuk saling berdamai dan saling mencintai.

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA DALAM RUU KUHP

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA
DALAM RUU KUHP

Rumadi
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
I. Acuan Pemikiran
Secara normatif, jaminan kebebasan kehidupan beragama di Indonesia sebenarnya cukup kuat. Namun, keindahan aturan-aturan normatif tidak serta merta indah pula dalam kenyataannya. Banyak sekali warga Negara Indonesia yang merasa dikekang kebebasannya dalam memeluk agama dan berkeyakinan. Kebebasan itu hanya ada dalam agama yang “diakui” pemerintah, artinya kalau memeluk agama di luar agama yang “diakui” itu maka ada efek yang dapat mengurangi hak-hak sipil warga negara. Bahkan, orang yang mempunyai keyakinan tertentu, bias dituduh melakukan penodaan agama. Keyakinan keagamaan kelompok Lia “Eden” Aminuddin misalnya, bisa dituduh melakukan penodaan agama dan divonis 2 tahun karena melanggar KUHP pasal 156a. Hal ini merupakan contoh telanjang betapa diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan, meski diingkari oleh perundang-undangan kita, namun dalam realitasnya berbeda.

LINGUISTIK

FASAL I
BAHASA DAN KEHIDUPAN BAHASA


Ada banyak definisi bahasa, antara lain definisi yang dikemukakan oleh Ibnu Jinni. Menurut Ibnu Jinni (391 H), bahasa adalah bunyi yang diungkapkan oleh setiap kaum untuk menyatakan tujuannya. Ini merupakan definisi yang cermat, yang menyebutkan banyak aspek distingtif bahasa. Pertama-tama Ibnu Jinni menegaskan tabiat bunyi bahasa; mengemukakan fungsi sosial bahasa dalam ekspresi dan mengalihkan pikiran; dan mengemukakan bahwa bahasa dipakai di masyarakat. Maka setiap kaum memiliki bahasa. Para linguis modern mengemu-kakan berbagai definisi bahasa. Semua definisi modern ini menegaskan tabiat bunyi bahasa, fungsi sosial bahasa, dan variasi konstruksi bahasa dari satu masyarakat ke masyarakat lain.

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute