Cari Blog Ini

Jumat, 08 Oktober 2010

B. Pancasila : Ideologi, Falsafah, Dasar Negara RI
    Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara konstitusional menandaskan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia. Dan oleh karena itu perlu dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terujudnya tujuan Nasional serta cita-cita Bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Agar tercapailah kesatuan bahasa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak langkah dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila ditetapkanlah suatu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). P4 ini merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap Warganegara Indonesia, setiap penyelenggaraan negara  serta setiap lembaga kean dan lembaga kemasyarakatan, baik di Pusat maupun di Daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh (Ps 4). Menugaskan kepada Presiden  sebagai Mandataris atau Presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusahakan agar P4 dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tetap berlandaskan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku (Ps 5). Alinea pertama sacara tegas disebut bahwa sesungguhnya atas berkat rahnat Tuhan Yang Maha Esa perjuangan rakyat Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia kepada Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat berdasarkan Pancasila. Maka menjadi tugas dan tanggung jawab setiap Warganegara  Indonesia dan seluruh Bangsa Indonesia untuk mengemban kelangsungan hidupnya. Juga, sejarah telah mengungkapkan, bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh Rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada Bangsa Indonesia  serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik. Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar  seperti tercantum dalam Pembukaan UUD’45 merupakan kepribadian dan pandangan hidup Bangsa. Menyadari bahwa untuk kelestarian keampuhan dan kesaktian Pancasila, diperlukan usaha secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya oleh setiap warganegara  Indonesia, setiap penyelenggara  serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan di Nusantara.









BAB III
 HASIL PENELITIAN DAN INTERPRESTASI

        Sebanyak 100 orang responden didatangi ditempat masing-masing di Karawang, Jawa Barat, dan di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka diminta kesediaannya menjadi responden dengan mengisi jawaban atas sejumlah pertanyaan secara kuantitatif, dengan pilihan, a, b, c, d, atau e. para kolektor data diupayakan tampil sesederhana mungkin dalam menemui responden, dimaksudkan supaya diciptakan suasana terbuka, jawaban ynag jujur, apa adanya, untuk menghasilkan jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Nama responden sengaja tidak dicantumkan untuk menjaga kerahasiaan, merasa terlindungkan dari kecurigaan dan tanpa beban. Yang diperlukan untuk keperluan interprestasi dan analisis ialah mengenai profesi responden, pendidikan responden, umur responden dan, jenis kelamin dan status responden. Responden ditemui dirumah masing-masing secara acak nomor ganjil tanpa kriteria apapun kecuali dalam hal umur bahwa responden harus sudah dewasa, dari hasil penelitian lapangan, di Karawang dan Sidoarjo, para responden dapatlah dikelompokkan sebagai berikut:


Interprestasi tabel 1 & 2.
Responden yang berprofesi selaku ibu rumah tangga (29%) dan berwiraswasta (32%) di Sidoarjo, bila dijumlahkan akan menjadi 61% dan jumlah ini jauh di atas jumlah responden Karawang (25%) yakni 16%+9%. Menjadi menarik adalah, responden ini dari unsur swasta ternyata mereka ini bersikap positif terhadap ideologi negara Pancasila, di atas jawaban responden Karawang yang juga positif. Kalau penelitian yang dilakukan di Karawang berada dalam situasi gempitanya gerakan penataran P-4, penelitian di Sidoarjo situasinya sudah era reformasi yakni gerakan penataran P-4 tidak ada lagi, walaupun responden di Sidoarjo juga sudah mengikuti penataran itu di dalam orde baru. Mengenai tabel 3, disini tergambar suatu komposisi umur yang diharapkan merupakan representasi populasi. Makin berimbang dibandingkan dengan responden di Karawang.





Grafik Kesadara Nilai-Nilai Pancasila
Responden di Sidoarjo dan Di Karawang
(Hasil Penelitian)




LIHAT
EXCEL WORKSHEET












Sa    =    35
Ka    =    14
Ka    =   











WACANA PUBLIK : PANCASILA

         Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dan ideal bagi Rakyat Indonesia yang majemuk atas dasar agama, suku, dan bahasa.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin, dalam diskusi publik yang diselenggarakan USINDO (Persahabatan Amerika Indonesia) di Nasional PressClud, Washington DC, jumat (28/4), menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dalam diskusi itu tentang ide  Negara Islam atau  Syariah Islam yang diajukan sejumlah kalangan umat Islam di Indonesia. (Kompas, 1/5/2006).

    Sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meningatkan semua pihak kepada ikrar bersama bangsa ini terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Kelompok manapun diminta tidak memaksakan kehendak dan merusak kaidah hukum. Beliau menegaskan hal tersebut di depan peserta Kongres I Partai Indonesia Baru (PIB) ; “Saya kira kita semua setuju bahwa konsensus dasar kita, yang telah menjadi dasar , yang meski kita pertahankan, kita lestarikan, dan kita aktualisasikan sepanjang masa, adalah Pancasila”. Selain Pancasila, kata Presiden konsensus dasar lain yan menjadi modal pembangunan bangsa adalah Undang-undang Dasar 1945,  Kesatuan Republik Indonesia, dan ikrar Bhinneka Tunggal Ika. (Kompas, 28/5/2006). Menyangkut revitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu ide dan praksis. Sebagai ide, Pancasila harus diletakkan sebagai cita-cita. Pada tataran praksis, Pancasila perlu dibumikan dengan strategi kebudayaan.     Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, dalam silaturahmi HUT Ke- 5 Gerakan Jalan Lurus yang mengangkat tema “Revitalisasi Pancasila” di Jakarta. “Sejak Orde Baru runtuh, orang segan bicara Pancasila. Ini akibat praktik politik otoriter Orba yang dipenuhi intimidasi dan kekerasan dengan mengatasnamakan Pancasila”, ujar Sukardi (Kompas, 31/5/2006).

Ma’arif mengatakan, bangsa Indonesia harus tumbuh dengan Pancasila. Itu sebabnya Pancasila harus bisa  direvitalisasi agar benar-benar dapat menjadi dasar yang kokoh ditengah gelombang perubahan yang cepat. “ Di dalam Pancasila itu terkandung nilai-nilai moral yang menjadi konsensus bersama dan telah mempertahankan bangsa ini”. (Kompas, 31/5/2006).

Menurut Guruh Soekarno Putra : Pancasila telah mendapat citra negatif melalui program penataran P4, masyarakat tidak diberi ruang untuk mengemukakan pendapat. Pancasila menjadi alat politik untuk mempertahankan kekuasaan. Sampai sekarang kita diliputi keprihatinan karena hampir seluruh sila Pancasila belum terwujud. Lihat saja, banyak warga mengalami kesulitan menjalankan ibadah menurut keyakinannya. (Kompas, 1/6/2006).

Pancasila kita berfilosofi harmoni. Pancasila adalah Kerukunan Nasional dan Kerukunan Dunia. Harmoni menyelaraskan yang berbeda-beda dan bertentangan sifat-sifatnya dalam hidup rukun, damai, dan produktif dalam Ketuhanan Yang Maha Esa.     Karena itulah, Pancasila di mulai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, menandakan kehadiran Yang Maha Esa pada manusia yang beragam. Dimana ada yang Esa, di situ ada harmoni. Yang suci menyebar ke seluruh manusia dalam bentuk berkat, hadir dalam dunia perbedaan manusia sehingga dalam Tuhan Yang Maha Esa hadir kerukunan, saling mencintai, tidak ada perseteruan maupun saling membinasakan. Berkembangnya kerukunan, saling menghargai, saling menghidupi, pertanda hadirnya Pancasila, demikian pendapat Jacob Sumardjo (Kompas, 1/6/2006).

Aliansi Bhinneka Tunggal Ika juga menyatakan, “Sikap  menolak  penyeragaman budaya. Selebaran tentang Keputusan Curhat Budaya “Pancasila Rumah Kita” yang diselenggarakan pada 1- 2 Juni di Hotel Nikko, Jakarta,  di sebarkan kepada warga yang melewati Bundaran HI. Ratna Sarumpaet membacakan keputusan curhat budaya itu. bencana Ratna Sarumpaet mengatakan, akhir-akhir ini persoalan identitas semakin sering muncul, menjadi kegalauan bangsa. Itu karena dampak dari bagaimana selama ini  Pancasila hanya menjadi pikiran elite semata dan belum menjadi perilaku keseharian masyarakat. “Kami mengingatkan bahwa Indonesia adalah  Pancasila, bukan  agama. Pancasila sebagai dasar  dan sikap bangsa Indonesia seharusnya tidak berpihak kemana-mana sekalipun kepada kepentingan politik agama”, Ujar Ratna.    Curhat Budaya Pancasila Rumah Kita itu menghasilkan empat tuntunan. Salah satu di antaranya, rakyat haruslah merebut Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika sebagai konstitusi  dari tafsir pemerintah dan penguasa maupun demi kepentingan sempit lain. “Pancasila harus dikembalikan kepada rakyat Indonesia yang berbhinneka tunggal ika”. (Kompas, 4/6/2006).

    Para pemimpin Indonesia, kata Abdurrahman Wahid, gamang menghadapi arus deras globalisasi. Mereka tidak berani bersikap tegas. Kedaulatan hukum cuma jadi slogan karena menghamba pada kepentingan politik elite. Ketidakmampuan para pemimpin membuat publik kehilangan kepercayaan dan melakukan reaksi berlebihan berupa fundamentalisme dan nasionalisme sempit. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terkoyak-koyak. Teror dan tindak kekerasan terjadi dimana-mana. Agama dijadikan komoditas politik untuk memenangi Pilkada atau Pemilu, atau sekedar membuat konstituen lupa akan lapar yang mendera. Abdurrahman Wahid menghimbau elite dan publik kembali ke Pancasila, yang sudah menjadi harga mati bagi bangsa Indonesia . (Kompas, 8/6/2006).

Saat ini ideologi pun telah dirasakan menjadi kebutuhan sebagai basis konsensus nasional. Kalau tidak ada konsensus, kita akan menghadapi masalah mendasar dalam hidup ber. Kita membuang Orde Baru, tapi tidak membuang Pancasila. Harusnya nilai-nilai ideal Pancasila dikonkretkan menjadi pedoman untuk bertindak sehari-hari dalam hidup masyarakat dan diterjemahkan dalam konsep dan struktur, demikian pandangan Maswadi Rauf (Kompas, 10/6/2006).

“Sukar dibayangkan kehidupan bangsa Indonesia yang sungguh sejahtera lahir batin tanpa Pancasila yang merupakan formulasi sikap budaya Indonesia terbentuk dari aneka ragam yang merupakan hasil budidaya berbagai suku bangsa Indonesia”, ujar Sayidiman Suryohadiprojo. (Kompas, 23/6/2006).

Tanpa Pancasila, “China dan India bisa maju”, ini diungkapkan seorang Brigjen (Purn) kepada sejumlah Jenderal (Purn) lain dalam dialog tentang kondisi bangsa yang tidak kunjung membaik setelah reformasi berjalan delapan tahun. Hampir semua peserta dialog berpendapat, kita hanya akan bisa keluar dari kondisi menyedihkan ini bila kembali ke UUD 1945 yang asli, dan Pancasila. Brigjen (Purn) itu mengatakan, China, India, Korea, dan banyak  negara lain yang tidak punya Pancasila tetapi mereka telah membuktikan, mereka bisa maju dalam banyak bidang kehidupan, teknologi, pendidikan, industri, dan ekonomi. Apakah pendapat itu benar?. Yang tepat, tanpa bicara Pancasila banyak negara bisa mencapai kemajuan. Tetapi mereka menerapkan dan mengamalkan konsep “ Negara ideal mereka”. Mereka tidak sibuk bicara masalah ideologi yang terlalu abstrak, tetapi menerapkan cita-cita negara ideal yang akan dibentuk, kedalam kehidupan nyata. Demikian pandangan Salahuddin Wahid. (Kompas, 23/6/2006).


Rumah Tanpa Tuhan
    Teologi “rumah tanpa Tuhan” adalah realitas kemunafikan beragama dan misrepresentasi Tuhan dalam wajah kekerasan dan pemaksaan. Hampir dalam setiap meta- narasi agama ada kisah pertarungan Tuhan melawan kejahatan. Dalam penafsiran ekstrem, kejahatan sebagai entitas abstrak mengalami kongkretisasi dalam perbedaan agama.  Di sini perbedaan jadi permusuhan, dan kongkretisasi Tuhan dalam pembentukan institusi agama memberikan legitimasi terhadap represi.
    Penutupan rumah ibadah tidak berarti Tuhan kehilangan rumah. Namun dibaca dari sisi lain, penutupan rumah ibdah adalah ekspresi dari suatu rumah tanpa Tuhan. Adalah sah untuk dijadikan situasi penutupan rumah ibadah sebagai batu loncatan iman untuk semakin menghayati Tuhan, namun disisi lain adalah suatu kemunduran besar sebagai suatu bangsa. Rumah ibadah bukanlah asset pemeluknya, tetapi asset nasional. Rumah ibadah perlu ambil bagian dalam melakukan transformasi manusia Indonesia.
    Rumah ibadah adalah intensivikasi ruang dan waktu dimana komunitas umat bisa menyembah Tuhan mereka. Rumah ibadah adalah suatu simbol, ya itu simbol yang penting bagi penganutnya. Kita tidak bisa mengebiri kenyataan ini. Pemerintah perlu memberikan pengaturan, tetapi juga perlindungan. etika tiap rumah ibadah perlu setidaknya 90 orang penganut, ini masih dapat dimengerti.

    Rangkuman Wacana Publik.
     Pancasila selaku  ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia merupakan landasan konstitusional yang sudah final selesai dan tak dapat diganggu gugat selain merupakan perjanjian luhur, budaya bangsa Indonesia, Pancasila erat hubungannya dengan Proklamasi kemerdekaan RI dan tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar NegaraRepublik Indonesia, 1945. Dengan ideologi Pancasila berarti eksistensi keberagaman (bhinneka) etnis, budaya, kepercayaan, agama, seni, dan sistem kekeluargaan yang menjadi falsafah hidup bangsa secara resmi diakui keberadaannya dan dirangkum dalam rumusan yang padat yakni Pancasila. Eksistensi itu semuanya dikelompokkan menjadi lima kategori dan dituangkan dalam rumusan sila-sila Pancasila itu. Karena unsur-unsur yang masuk dalam masing-masing sila Pancasila adalah eksistensi budaya bangsa, karena itu Pancasila merupakan tradisi budaya yang niscaya. Sila-sila dalam Pancasila itu merupakan permata-permata budaya yang adiluhung. Karena adiluhung dan keniscayaan, oleh karena itu Pancasila itu harus dibumikan, masuk dalam kehidupan konkrit dalam berbangsa dan bernegara, masyarakat maupun dalam kehidupan kekeluargaan. Karena itu Pancasila harus dibelajarkan, dihayati, dan diwujudkan dalam kehidupan praksis. Dan kalau paham bhinneka (pluralisme) sudah membumi, mustahil Indonesia sulit beribadah, sulit membangun rumah Tuhan sebagai salah satu wujud sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Tuhan yang disembah menyertai semua orang dalam keadaan untung ataupun malang.
    Kita perlu intropeksi terhadap pemahaman dan praktek hidup ber-Pancasila dalam Orde Lama, Orde Baru, dan era reformasi. Wacana publik menghendaki tentang perlunya re-vitalisasi Pancasila supaya kita tidak bisa maju tanpa Pancasila selaku orang Pancasilais yang pluralis adalah aneh kalau agama dan Tuhan diatur-atur seperti dimuat dalam surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI tentang peribadatan dan syarat mendirikan rumah beribadah .. Mari kita maklumkan bahwa kita adalah orang Indonesia yang beradab, menghayati, dan mengaktualisasikan diri ke Indonesia yakni bangsa Indonesia yang Pancasilais.

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute