Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Mei 2011

Islam dan Transformasi Budaya Lokal

Islam dan Transformasi Budaya Lokal

M. Jadul Maula

Tiadakah engkau lihat bagaimana Allah menciptakan metafora tentang “kalimat yang baik” sebagaimana “pohon yang baik”, akarnya kuat (terhunjam) dan cabangnya ke langit (menjulang). Pohon itu menghasilkan buahnya setiap saat, atas izin Tuhannya. Dan Allah mencipta metafora bagi manusia, supaya mereka ingat selalu. Juga, tentang metafora “kalimat yang buruk” seperti “pohon yang buruk”, yang tercerabut dari akar bumi, jadilah ia tanpa kekuatan. [Q.S. Ibrahim: 24-26]

PESANTREN DAN PERDAMAIAN REGIONAL

PESANTREN DAN PERDAMAIAN REGIONAL
Badrus Sholeh* dan Abdul Mun’im DZ**
*Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, UIN Jakarta, dan Peneliti Pusat Studi Perdamaian LP3ES Jakarta.**Direktur NU Online, dan Peneliti Senior CESDA-LP3ES Jakarta.

Pesantren di Indonesia berhasil melakukan adaptasi dengan perubahan lingkungannya. Kiprah komunitasnya seiring dengan tuntutan zaman, sesuatu yang berbeda dengan sistem pendidikan Islam di beberapa negara (madrasah di Pakistan, pondok di Malaysia). Dinamika mereka ditopang dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, yang peduli terhadap perkembangan pesantren. Beberapa pengamat pesantren melihat sebagai suksesnya pesantren dalam menghadapi tekanan luar, baik dari negara, masyarakat maupun global. Karl Steenbrink dan Zamakhsyari Dlofier memandang dinamika komunitas pesantren dipengaruhi beberapa aspek: sistem nilai pendidikannya yang fleksibel, kuatnya hubungan elemen tradisi pesantren, dan kebebasan yang diberikan oleh negara terhadap pertumbuhan lembaga pendidikan Islam. Dinamika ini berlangsung sejak masa kolonial, dengan mulainya jaringan ulama melayu dan Arab.

Senin, 23 Mei 2011

SIASAT KOMUNITAS ABULUNG DALAM MENGHADAPI REZIM SYARIAT

SIASAT KOMUNITAS ABULUNG DALAM MENGHADAPI REZIM SYARIAT
(Studi Kasus Kelompok Islam Marjinal di Takisung Kalimantan Selatan)
Oleh : Humaidy

A. Pendahuluan
Dalam konteks sosial, keberadaan agama mengemban dua fungsi sekaligus, yaitu memupuk persaudaraan dan perpecahan. Isu-isu keagamaan menjadi salah satu penyebab perang, keyakinan agama sering menimbulkan sikap tidak toleran, loyalitas agama hanya menyatukan sekelompok orang dan memisahkan dari kelompok lainnya. Keragaman agama dan keragaman aliran dalam interen agama itu sendiri justru menjadikan orang saling membenci dan tidak cukup untuk menjadikannya untuk saling berdamai dan saling mencintai.

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA DALAM RUU KUHP

DELIK PENODAAN AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA
DALAM RUU KUHP

Rumadi
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
I. Acuan Pemikiran
Secara normatif, jaminan kebebasan kehidupan beragama di Indonesia sebenarnya cukup kuat. Namun, keindahan aturan-aturan normatif tidak serta merta indah pula dalam kenyataannya. Banyak sekali warga Negara Indonesia yang merasa dikekang kebebasannya dalam memeluk agama dan berkeyakinan. Kebebasan itu hanya ada dalam agama yang “diakui” pemerintah, artinya kalau memeluk agama di luar agama yang “diakui” itu maka ada efek yang dapat mengurangi hak-hak sipil warga negara. Bahkan, orang yang mempunyai keyakinan tertentu, bias dituduh melakukan penodaan agama. Keyakinan keagamaan kelompok Lia “Eden” Aminuddin misalnya, bisa dituduh melakukan penodaan agama dan divonis 2 tahun karena melanggar KUHP pasal 156a. Hal ini merupakan contoh telanjang betapa diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan, meski diingkari oleh perundang-undangan kita, namun dalam realitasnya berbeda.

Diberdayakan oleh Blogger.
ADIFAH 2220 © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute